Tingkatkan Kualitas UMKM, Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tengah Gelar Sosialisasi dan Penyusunan Layanan Bantuan Hukum

Keterangan Foto : Sosialisasi dan penyelenggaraan pelayanan bantuan hukum yang diadakan Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tengah, (Foto/Humas Pemprov Sulawesi Tengah)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tengah menyelenggarakan sosialisasi kepada pelaku usaha mikro dan kecil serta penyelenggaraan pelayanan bantuan hukum di wilayah UPT. Dinkop dan UMKM pada Rabu, 17 Mei 2023. 

Sisliandy Ponulele selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan kegiatan ini terkait dengan pembinaan dan penguatan pelaku UKM dalam penguatan pelayanan bantuan hukum. 

“Acara ini dihadiri oleh total 50 orang yaitu pelaku UMKM dari beberapa kabupaten, misalnya Kota Palu, Kab. Sigi, Kab. Donggala, Kab. Morowali, Kab. Parigi Moutong, Kab. Poso dan Kab. Toli-Toli,” kata Sisliandy. 

Baca : Bakesbangpol Sulawesi Tengah Umumkan 2 Calon Paskibraka Wakili Sulteng ke Tingkat Nasional

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa peran pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.

Menurutnya pemprov hadir untuk menjangkau para pengusaha dengan berbagai cara, antara lain mediasi, pendampingan, penyuluhan. 

“Ini adalah tugas pemerintah untuk menghubungi para pengusaha, apakah itu masalah hukum atau tidak, karena tugas kita selalu mengingatkan mereka dengan bantuan hukum,” jelasnya. 

Baca : Peringati Hari Pendidikan Nasional 2023 Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Selanjutnya, ia mengucapakan terima kasih dan apresiasi kepada panitia yang sudah memfasilitasi kegiatan ini.

Baik pemateri yang memberikan penguatan dan seluruh peserta sosialisasi sudah hadir di lokasi tersebut. 

“Saya menyarankan para wirausaha yang belum sempat mengikuti kurasi produk untuk ikut serta dalam proses kurasi produk,” ungkapnya. 

Baca : Pimpin Upacara HUT Otda ke 27, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tekankan Pembangunan Daerah

Selain itu, ia berharap para pelaku usaha mikro dan kecil harus bisa beradaptasi dan beradaptasi dengan lingkungan. 

Dan dapat memberi nilai tambah bagi setiap pelaku usaha untuk bergerak dengan tanggap, gesit, serta bergerak cepat dan tahu cara menilai situasi pasar. 

“Kegiatan ini tidak hanya dilakukan satu kali saja, namun akan rutin dilakukan setiap bulan selama 4 sampai 5 bulan ke depan,” pungkasnya. 

Baca : Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Lantik dan Kukuhkan Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sulteng

Pembicara dalam acara  ini adalah Malik Bram selaku Ketua Dekopwil dan Nuzul Lapali selaku Ketua LBH Sulawesi Tengah. (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim         

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Bagikan: