Kendari, gemasulawesi - Aksi mogok mengajar yang dilakukan oleh sejumlah guru dan staf SD Negeri 96 Kendari, Sulawesi Tenggara viral di media sosial.
Aksi ini dilakukan para guru dan staff SD Negeri 96 Kendari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kepala sekolah yang dianggap otoriter dan kasar.
Para guru dan staf SD Negeri 96 Kendari merasa bahwa kepala sekolah tidak bersikap seperti seharusnya sebagai pemimpin pendidikan.
Aksi protes ini mencakup beberapa tindakan konkret, seperti pemasangan baliho protes di pintu gerbang sekolah.
Selain itu juga pemotongan aktivitas belajar mengajar sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinan yang dianggap tidak mencerminkan etika kepemimpinan yang baik dalam sebuah institusi pendidikan.
Para guru dan staf telah mengungkapkan ketidakpuasan mereka melalui surat pernyataan, yang menegaskan penolakan mereka terhadap kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai melanggar etika dan tidak mencerminkan kualitas seorang pendidik yang baik.
Langkah-langkah konkret yang diambil oleh para guru dan staf menunjukkan bahwa situasi ini tidak bisa dianggap remeh, melainkan merupakan hasil akumulasi ketidakpuasan yang telah lama terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Mereka meminta intervensi dari pihak berwenang, seperti Pj Wali Kota Kendari dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, untuk mengambil tindakan yang tegas, seperti pemindahan atau penonaktifan kepala sekolah.
Pernyataan sikap guru dan staf SD Negeri 96 Kota Kendari dapat dirangkum sebagai berikut:
1. Sikap dan perilaku kepala sekolah tidak mencerminkan kepemimpinan akademik yang baik, bersifat kasar dalam berkata-kata yang sering menyakiti perasaan guru dan staf di sekolah.
2. Bersikap otoriter dan kasar dalam menjalankan kepemimpinannya.
3. Mengambil keputusan secara semena-mena tanpa mempertimbangkan kondisi guru dan siswa, seperti melebur kelas tanpa melakukan rapat bersama dengan guru yang bersangkutan yang menjalankan tugas dengan baik.
4. Guru dan staf merasa tidak nyaman dengan sikap, tindakan, dan perilaku kepemimpinan saat ini.
5. Mempekerjakan guru dan staf tidak sesuai dengan tupoksinya.
6. Bertindak kasar terhadap guru dengan memberikan ancaman untuk tidak memberikan jam mengajar di kelas.
7. Bersikap arogan dengan menuduh guru suka membawa dan mengambil barang milik sekolah.
8. Kepala sekolah sering menyatakan kesiapannya untuk dipindah tugaskan atau dialih tugaskan.
9. Kepala sekolah menyatakan kesiapannya untuk diganti jika guru dan staf tidak lagi menginginkannya sebagai pimpinan di SD Negeri 96 Kota Kendari.
10. Meminta dengan sangat hormat kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari untuk segera mencopot, menonaktifkan kepala SD Negeri 96 Kota Kendari saat ini.
Ancaman mogok mengajar yang dilakukan para guru dan staf bukanlah tindakan yang diambil secara spontan, melainkan merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya dan masukan yang telah mereka lakukan tidak direspons dengan serius oleh kepala sekolah. (*/Shofia)