Toli-Toli, gemasulawesi – Menurut laporan, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah, menerapkan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Disebutkan jika hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Toli-Toli, Mukti, dalam keterangannya tanggal 18 Juni 2024, mengatakan demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, pemerintah daerah memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP.
Dia menambahkan untuk ke depannya dapat meningkatnya jumlah pelaku usaha yang mempunyai perizinan dan meningkatnya jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal pelaku usaha.
“Khususnya di Kabupaten Toli-Toli,” katanya.
Mukti mengungkapkan berdasarkan data BPS Kabupaten Toli-Toli tahun 2023, IPM atau indeks pembangunan manusia di Toli-Toli sejak tahun 2020 terus meningkat.
Menurutnya, IPM untuk tahun 2020 sebesar 67,70 persen menjadi 68,31 persen di tahun 2021.
“IPM mengalami peningkatan kembali di tahun 2022 sekitar 68,77 persen,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, dia menuturkan IPM Kabupaten Toli-Toli di tahun 2023 sekitar 69,68 persen dari yang sebelumnya 68,77 persen.
Lebih lanjut, Mukti menegaskan pentingnya dilakukan sosialisasi berkaitan dengan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Kabupaten Toli-Toli.
“Pengawasan perizinan tersebut dilakukan melalui DPMPTSP atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Toli-Toli, untuk meningkatkan pemahaman untuk inevestor perusahaan atau pelaku usaha,” tuturnya.
Dia melanjutkan tujuannya adalah untuk meningkatkan ekonomi dan juga memberikan kontribusi, serta menjadi bagian untuk menjawab dari visi dan misi Bupati Toli-Toli.
Menurut Mukti, perizinan berusaha adalah komponen penting dalam mendorong investasi yang sehat dan juga memiliki daya saing.
Dia menyatakan dengan adanya regulasi yang tepat, maka dapat diciptakan suasana yang kondusif untuk para pelaku usaha untuk melakukan investasi di daerah Toli-Toli.
“Salah satu kebijakan yang dapat diterapkan di wilayah Kabupaten Toli-Toli, yakni perizinan berusaha berbasis risiko,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mukti mengharapkan semua pemangku kepentingan dapat memahami dan juga mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan baik.
“Agar dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang ketentua pelaksanaan penanaman modal dan juga meningkatnya realisasi investasi penanaman modal,” terangnya. (*/Mey)