Klaten, gemasulawesi - Sebuah video viral di media sosial menggambarkan momen ketika seorang kakek di Klaten, Jawa Tengah, menolak membayar cicilan hutangnya dan bahkan melakukan tindakan agresif terhadap dua debt collector yang datang menagihnya.
Insiden di Klaten Jawa Tengah ini mencuatkan berbagai komentar dan tanggapan dari masyarakat terkait penyelesaian hutang dan respons yang sesuai dalam situasi semacam ini.
Kejadian tersebut terjadi ketika dua pemuda debt collector di Klaten Jawa Tengah mendatangi rumah kakek tersebut untuk menagih cicilan hutang yang belum dibayarkan.
Dalam video yang diunggah di Instagram @fakta.indo, tampak kakek berambut panjang dan beruban ini sedang memukul helm dengan kapak di atas motor debt collector.
Mengapa kakek tersebut sampai melakukan tindakan agresif seperti itu?
Menurut informasi yang beredar, kemarahan kakek tersebut dipicu oleh rasa frustasi dan kekesalan karena terus-menerus ditagih hutang, meskipun situasi keuangan mungkin tidak memungkinkan untuk membayarnya saat itu.
Belum diketahui secara pasti berapa besar hutang yang menjadi sumber konflik ini.
Debt collector sendiri merupakan agen yang bekerja untuk perusahaan atau lembaga keuangan untuk menagih hutang dari peminjam.
Baca Juga:
Perayaan Idul Adha, Rachmat Syah Tawainella Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban di Kabupaten Parigi Moutong
Namun, dalam prakteknya, beberapa debt collector bisa terkesan agresif atau menimbulkan ketidaknyamanan bagi peminjam dalam proses penagihan hutang.
Dari sisi kakek, kehadiran dua orang debt collector di rumahnya kemungkinan besar menimbulkan rasa tertekan dan marah.
Pada kondisi emosional yang tinggi, seseorang bisa saja bereaksi secara impulsif tanpa memikirkan konsekuensinya.
Video tersebut menjadi perdebatan di media sosial.
Sebagian netizen mengkritik tindakan kakek tersebut sebagai tindakan yang tidak bijaksana dan tidak pantas dilakukan.
Mereka menilai bahwa penyelesaian hutang sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih baik dan damai tanpa melibatkan tindakan kekerasan atau ancaman.
“Ingat kek, kalau gak bayar utang di dunia, di akhirat lebih ngeri penagihannya. Jangan sampai menyesal sampai dikejar debt collector pake kapak. Salah satu perkara yang harus disegerakan adalah bayar hutang,” tulis akun @may***.
Namun, di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan sikap dan metode penagihan yang dilakukan oleh debt collector.
“Tanpa membenarkan perilaku kakek nya, bank plecit ini mekanisme pemberian hutangnya gimana sih, bukanya biasanya orang kalau mau hutang di survey dulu kerjaan apa, rekening 3 bulan trakhir, rekening listrik dll, lah kalau bank plecit gini udah jelas jelas nganggur pun dikasih hutang juga sama bank plecit ya resikonya gagal bayar, malah saya tau sendiri tetangga ane nenek nenek lagi kumpul ngemong cucu ditawari utang,” ungkap akun @lok***.
Pertanyaan ini menimbulkan diskusi yang lebih luas tentang praktik penagihan hutang yang adil dan bermartabat.
Sebagai pelajaran dari insiden ini, penting untuk selalu menyelesaikan masalah keuangan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.
Jika menghadapi kesulitan dalam membayar hutang, komunikasi terbuka dengan pihak kreditur atau lembaga keuangan dapat menjadi solusi yang lebih baik daripada membiarkan situasi memanas dan berujung pada konflik fisik. (*/Shofia)