Sorong, gemasulawesi – KPU Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, masih mempertimbangkan untuk membangun TPS atau Tempat Pemungutan Suara khusus di kawasan PT Kilang Pertamina Internasional RU VII Kasim yang berlokasi di Distrik Seget.
Frengky Duwith, yang merupakan Ketua KPU Sorong, dalam keterangannya di Aimas pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024, menyampaikan jajarannya kini melakukan verifikasi data pemilih yang bermukim di sekitar kawasan pertambangan minyak tersebut, baik karyawan bersama keluarga maupun masyarakat sekitar.
Frengky Duwith mengatakan sejauh ini pihak perusahaan itu turut terlibat aktif untuk memfasilitasi para karyawannya agar dapat menggunakan hak pilih saat Pilkada pada bulan November 2024.
Baca Juga:
Untuk 40 Pengelola Wisata, Disporapar Kabupaten Gorontalo Menggelar Pelatihan Pengelolaan Home Stay
Dia menyampaikan pihaknya akan melihat data apakah kuotanya memenuhi syarat atau tidak untuk dibentuk TPS khusus di area perusahaan tersebut.
“Hal ini kami pertimbangkan mengingat jika saudara-saudara tersebut harus kembali ke tempat asal untuk dapat mencoblos pada hari H, maka tentu memerlukan waktu dan tentu akan mengganggu waktu bekerja mereka,” ujarnya.
KPU Kabupaten Sorong berharap seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk karyawan perusahaan kilang minyak itu beserta warga sekitar dapat menggunakan hak pilih mereka secara aktif ketika pemungutan suara Pilkada nanti.
Khairudin, yang merupakan Pejabat Sementara GM Kilang Kasim, menyambut baik inisiatif KPU Sorong melakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2024 kepada para karyawan RU VII Kilang Kasim guna meningkatkan partisipasi masyarakat di sekitar kilang dalam Pilkada dan menjamin pemenuhan hak warga.
Dikutip dari Antara, dia meminta para karyawan menggunakan hak pilih secara aktif ketika Pilkada yang akan diadakan di tanggal 27 November 2024.
“Mari kita menggunakan hak kita sebagai warga negara dan berpartisipasi dalam agenda lima tahunan ini,” ucapnya.
Dia mengungkapkan harapannya semoga RU VIII Kasim dapat memfasilitasi agenda ini.
RUU VII Kilang Kasim menjadi bagian dari PT KPI sebagai anak perusahaan PT Pertamina yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip environment, sociald and governance atau ESG.
Saat ini, terdapat ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, belum termasuk warga sipil yang berdomisili di sekitar lingkungan perusahaan itu. (Antara)