Tangerang, gemasulawesi - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Izzudin M, seorang oknum ASN dari Pemkab Tangerang, belakangan ini telah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Kejadian ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kasus tersebut setelah dua tahun berdiam diri, akibat ancaman yang terus-menerus diterimanya dari Izzudin M.
Menurut laporan yang beredar, Izzudin M, yang bertugas di Kecamatan Curug, diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban selama praktik kerja lapangan (PKL) pada April 2022.
Korban mengungkapkan bahwa Izzudin menjanjikan nilai PKL yang baik sebagai imbalan untuk laporan ke kampus, namun janji tersebut ternyata merupakan bagian dari rencananya untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai.
Korban sering diajak makan bersama menggunakan mobil dinas.
Dan dalam beberapa kesempatan, ia mengalami situasi yang memaksanya untuk terlibat dalam hubungan seksual tanpa persetujuan yang jelas.
Korban juga menceritakan bahwa mobil yang digunakan dalam kejadian tersebut dalam keadaan terkunci, sehingga ia tidak bisa melarikan diri.
Selain itu, saat membutuhkan tanda tangan untuk laporan magang, korban kembali dihadapkan pada situasi yang sama.
Ancaman yang diterima dari Izzudin membuat korban memilih untuk tetap diam, meskipun beberapa korban lain telah melaporkan kejadian ini ke SPAN (Portal Laporan ASN Kabupaten Tangerang) tanpa mendapatkan tindak lanjut yang memadai.
Berita ini semakin tersebar luas setelah akun Twitter @dhemit_is_back membagikan rincian kejadian tersebut.
Dalam unggahan itu, disertakan bukti chat yang menunjukkan komunikasi antara Izzudin M dan korban, serta klaim bahwa korban menderita TBC akibat obat aborsi ilegal yang diberikan oleh pelaku.
Publik mulai menuntut agar tindakan tegas diambil terhadap Izzudin M, dan banyak yang mengajak agar kasus ini segera diproses secara hukum.
Namun, situasi semakin rumit ketika Izzudin M mengeluarkan video klarifikasi.
Dalam video tersebut, Izzudin M menolak semua tuduhan dan menyebutnya sebagai fitnah.
"Saya klarifikasi bahwa kabar yang beredar tidak benar, itu semua adalah fitnah," ungkapnya. Ia meminta agar publik berhenti menyebarluaskan informasi negatif mengenai dirinya.
Di sisi lain, wanita yang diduga sebagai korban juga memberikan pernyataan.
Ia mengklaim bahwa keputusan untuk berdamai dengan Izzudin M diambil tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Meskipun pernyataan ini menambah kebingungan, publik masih menunggu kepastian dari pihak berwenang mengenai kejelasan kasus ini.
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh korban dalam kasus pelecehan seksual serta perlunya penegakan hukum yang tegas untuk memastikan keadilan.
Masyarakat kini berharap agar proses hukum dapat dilakukan secara transparan dan adil, serta bahwa pelaku akan bertanggung jawab atas tindakannya.
Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya mendukung korban dalam mencari keadilan dan memastikan bahwa pelaku tidak lolos dari konsekuensi hukum. (*/Shofia)