Terkait Kemungkinan Memanggil Airlangga Terkait Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO dalam Waktu Dekat, Kapuspenkum Kejagung Akui Belum Mengetahui

Ket. Foto: Kapuspenkum Kejagung Mengaku Belum Mengetahui Apakah Penyidik Akan Memanggil Airlangga Hartarto dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO
Ket. Foto: Kapuspenkum Kejagung Mengaku Belum Mengetahui Apakah Penyidik Akan Memanggil Airlangga Hartarto dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO Source: (Foto/Instagram/@airlanggahartarto_official)

Hukum, gemasulawesi – Kejaksaan Agung atau Kejagung buka suara mengenai kemungkinan memanggil Airlangga Hartarto terkait dengan kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil atau CPO dan turunannya periode 2021-2022.

Harli Siregar, yang merupakan Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, mengaku belum mengetahui apakah penyidik akan memanggil Airlangga Hartarto dalam waktu dekat.

Harli Siregar hanya menyebutkan pihaknya akan mengungkapkan ke publik jika memeriksa Airlangga saat dikonfimasi pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024.

Baca Juga:
Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, Tim Penyidik KPK Lakukan Cek Fisik terhadap Tempat Evakuasi Sementara di Lombok Utara

Dia juga mengaku tidak mengetahui status Airlangga Hartarto dalam kasus itu, termasuk kemungkinan dia telah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Dia mengatakan soal itu juga pihaknya belum ada informasi.

Diketahui jika kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya periode 2021-2022 masih diusut penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Juga:
Peredaran Narkoba Jenis Ganja Seberat 77 Kilogram dari 2 Pelaku di Jakarta Utara Berhasil Digagalkan Polisi, Begini Awal Mula Transaksi Terungkap

Perkembangan penyelidikan dan juga penyidikan kasus tersebut dipastikan akan disampaikan ke awak media.

“Jika terdapat perkembangan dan pemeriksaan terkait dengan kasus ini akan kami info,” ujarnya kemarin, tanggal 11 Agustus 2024, kepada wartawan.

Sebelumnya, Partai Golkar meminta pengunduran Airlangga dari jabatan ketua umum Golkar tidak dikaitkan dengan persoalan lain.

Baca Juga:
Heboh Penangkapan Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor di Tanjung Priok Jakarta Utara, Ternyata Sudah Pernah Beraksi hingga 5 Kali

Termasuk juga dengan kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022.

Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, pada hari Minggu malam, tanggal 11 Agustus 2024, di Kantor DPP Partai Golkar, menegaskan pengunduran diri Airlangga sebab untuk menjaga soliditas internal partai dan ingin fokus sebagai menteri koordinator bidang perekonomian.

“Khususnya pada masa transisi pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” ucapnya.

Baca Juga:
Rugikan Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar! Sindikat Mafia Tanah di Salatiga Akhirnya Terbongkar, Polda Jawa Tengah Tangkap 3 Tersangka

Doli menyampaikan Airlangga lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi pemerintahan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Resmi Ditahan, 5 Polisi yang Terbukti Gelapkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkoba Terancam Dipecat, Begini Kata Kabid Humas Polda Jateng

Polda Jateng memastikan akan memproses hukum lima oknum polisi yang menggelapkan barang bukti ratusan gram narkoba.

Selidiki Kematian Wanita di Pontianak Usai Terpental Treadmill yang Sempat Viral, Polisi Tetapkan Pemilik Tempat Fitness Sebagai Tersangka

Pemilik tempat fitness di Pontianak ditetapkan sebagai tersangka usai kematian tragis seorang wanita yang terpental treadmill viral.

Tindak Lanjut Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Jatiasih Bekasi yang Sempat Viral, Polisi Resmi Tetapkan 58 Orang sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan 58 tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Bekasi yang video penggrebekannya sempat viral.

Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan Polisi Hingga Alami Luka Parah di Jember, Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT sebagai Tersangka

13 anggota PSHT ditangkap oleh Polda Jatim karena menganiaya anggota Polri di Jember saat konvoi di jalan raya.

Bongkar Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru dengan 3 Isu Utama, Ini Detailnya

KPK mengungkap dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Tersangka dijerat pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;