Resmi Ditahan, 5 Polisi yang Terbukti Gelapkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkoba Terancam Dipecat, Begini Kata Kabid Humas Polda Jateng

Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah terancam dipecat usai terbuukti terlibat dalam kasus penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.
Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah terancam dipecat usai terbuukti terlibat dalam kasus penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara. Source: Foto/Ilustrasi/Freepik

Hukum, gemasulawesi - Kepolisian Jawa Tengah kini menghadapi skandal besar setelah lima anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti narkoba. 

Kasus ini menggegerkan publik dan membahayakan reputasi institusi kepolisian khususnya di Jawa Tengah. 

Kelima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat diduga telah mengurangi jumlah barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih 250 gram dari sejumlah kasus yang mereka tangani.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, kasus ini masih dalam proses penyidikan. 

Baca Juga:
Baru Terungkap! Wanita yang Meninggal Dunia Usai Jalani Prosedur Sedot Lemak di Depok Ternyata Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit Bunda

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. 

Setelah kasus ini memiliki kekuatan hukum tetap, sidang etik akan digelar untuk menentukan nasib mereka. Para pelaku berpotensi dipecat dari kepolisian karena pelanggaran berat ini.

"Kasus ini terus berlanjut, dan kami akan mengambil tindakan tegas. Jika terbukti terlibat dalam pelanggaran narkoba, mereka bisa dikenakan hukuman maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," jelas Artanto pada Senin, 29 Juli 2024.

Sebelumnya, lima anggota Ditresnarkoba Polda Jateng ditangkap oleh Paminal Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Jateng setelah penyelidikan mendalam mengenai beberapa kasus narkoba. 

Baca Juga:
Janggal Pengadaan Bibit Kakap Putih Senilai Ratusan Juta Rupiah DKP Parigi Moutong di Tahun 2023, Pembentukan Kelompok Disinyalir Hanya Formalitas

Penangkapan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan barang bukti oleh anggota kepolisian sendiri, dan mengundang perhatian luas dari masyarakat. 

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Surya Dharma, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah langkah untuk menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kepolisian

"Kami telah memproses kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Surya Dharma.

Saat ini, kelima tersangka sedang ditahan di Polda Jawa Tengah dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Baca Juga:
Lunasi Tunggakan Pajak Senilai Ratusan Miliar Tepat Waktu, Pemko Medan Izinkan Mall Centre Point untuk Dibuka Kembali

Proses ini melibatkan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh kejadian dan mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk proses pengadilan. 

Kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Jawa Tengah dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Identitas kelima anggota polisi yang terlibat adalah IKH (26), warga Kelurahan Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang; MAAIW (26), yang tinggal di Asrama Polisi Sendangmulyo, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang; P (42), warga Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara; RS (31), warga Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang; dan AW (43), warga Kelurahan Pedurungan Tengah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Menurut laporan, kelima anggota tersebut mengurangi jumlah barang bukti narkoba yang seharusnya dilaporkan kepada pimpinan mereka. 

Baca Juga:
Aksi Pencurian Sepeda Motor di Jatiasih Bekasi Berhasil Digagalkan, Diikat di Tiang Besi Usai Kepergok Warga, Begini Modus Awal Pelaku

Mereka juga diduga melaporkan jumlah barang bukti yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. 

Kasus ini mencerminkan pentingnya integritas dalam kepolisian dan menjadi peringatan bagi semua anggota untuk mematuhi aturan dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Detik-detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Pekanbaru oleh Polda Riau Viral di Media Sosial, 7 Tersangka Diamankan

Viral di medsos detik-detik penggerebekan kampung narkoba di Pekanbaru oleh Polda Riau, ini sejumlah barang bukti yang diamankan.

Ketahuan Tilap Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, 5 Anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah Ditangkap, Ini Identitas Kelima Pelaku

Lima anggota Ditresnarkoba Polda Jateng ditangkap Paminal Bidang Propam terkait penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu.

Saat Ini Kalangan Pelajar Menjadi Sasaran Tempat Peredaran Narkoba, Kepala RS Korem Kendari Sebut Sosialisasi dan Edukasi Harus Dilakukan Sejak Dini

Kepala RS Korem Kendari menyampaikan sosialisasi harus dilakukan sejak dini sebab saat ini pelajar menjadi sasaran tempat peredaran narkoba.

Gerebek Gudang Narkoba di Cilincing Jakarta Utara, Polisi Sebut Pelaku Ternyata Seorang Residivis, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang penyimpanan narkoba di Cilincing, Jakarta Utara.

Dikenal Sebagai Sarang Narkoba, 200 Personel Gerebek Kampung Bahari di Jakarta Utara, 31 Orang dan Ratusan Gram Sabu Diamankan

Viral momen penggerebekan Kampung Bahari di Jakarta Utara yang dikenal sebagai kampung narkoba. 31 orang diamankan polisi.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;