Selidiki Kematian Wanita di Pontianak Usai Terpental Treadmill yang Sempat Viral, Polisi Tetapkan Pemilik Tempat Fitness Sebagai Tersangka

Kapolresta Pontianak tetapkan pemilik tempat fitness di Pontianak sebagai tersangka terkait kasus meninggalnya seorang wanita usai terpental treadmill.
Kapolresta Pontianak tetapkan pemilik tempat fitness di Pontianak sebagai tersangka terkait kasus meninggalnya seorang wanita usai terpental treadmill. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @memomedsos

Hukum, gemasulawesi - Sebuah kejadian tragis yang menimpa seorang wanita berusia 22 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial F, di K-Gym, sebuah tempat fitness sempat viral dan menjadi perhatian publik.

Dimana F meninggal dunia setelah jatuh dari lantai 3 gedung fitness di Jalan Paris II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Pontianak, Kalimantan Barat. 

Menurut informasi yang diperoleh, insiden ini terjadi setelah korban terpental dari treadmill yang digunakannya di lantai 3 gedung fitness tersebut.

Kapolresta Pontianak, Kombes Adhe Hariadi, mengungkapkan bahwa korban jatuh dari jendela setelah mengalami kecelakaan saat berolahraga di treadmill. 

Baca Juga:
Fakta Baru Terungkap Terkait Viralnya Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Jatiasih Bekasi, Ternyata Terapkan Sistem Ini

"Diduga korban terjatuh dari jendela di lantai 3 tersebut setelah terpental dari treadmill. Kami menduga, hal ini mungkin terjadi karena korban tidak terbiasa menggunakan treadmill tersebut," ujar Kombes Adhe Hariadi.

Rekaman CCTV menunjukkan treadmill yang digunakan oleh F menghadap ke arah belakang, padahal seharusnya menghadap ke jendela, yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Antonius Trias Kuncorojati, juga membenarkan bahwa rekaman CCTV menunjukkan posisi treadmill yang tidak sesuai standar. 

"Rekaman CCTV menunjukkan bahwa treadmill menghadap ke arah yang tidak semestinya, yang mungkin berkontribusi pada kecelakaan tersebut," kata Antonius Trias Kuncorojati.

Baca Juga:
Sempat Cekcok dengan Warga dan Wali Murid, Kepala Desa Menganti Buka Suara Terkait Dugaan Pungli di SDN 1 Jatimulyo Kebumen

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan SY, pemilik tempat gym, sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan empat alat bukti yang menunjukkan adanya kelalaian dari pihak pemilik gym. 

Polisi juga telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk pelaku dan saksi ahli, untuk mengungkap lebih lanjut tentang kejadian ini.

Menurut hasil penyelidikan, kasus ini disebabkan oleh kelalaian dari pihak pelaku dan korban. SY dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian, yang mengancam hukuman penjara hingga lima tahun. 

Baca Juga:
Dalam Semua Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Sulsel Sebut 31 Orang Pantarlih Diduga Tercatat Anggota Parpol Tidak Akan Direkrut Sebagai Penyelenggara Pemilu

Penetapan tersangka ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi korban dan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini mengangkat isu penting mengenai keselamatan di fasilitas umum seperti gym. 

Insiden tersebut menunjukkan perlunya standar keselamatan yang ketat dan pengawasan yang lebih baik untuk mencegah kecelakaan serupa. 

Polisi berharap langkah hukum ini dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang lalai dalam menjaga keselamatan, serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya prosedur keselamatan di tempat-tempat fitness. 

Baca Juga:
Ikuti Jejak PBNU, Muhammadiyah Kini Terima Tawaran Izin Usaha Pertambangan dari Pemerintah, Anwar Abbas: Ini Bukan Hanya tentang Ekonomi

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa fasilitas yang mereka gunakan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Diduga Kecapekan! Viral Detik-detik Wanita di Pontianak Jatuh dari Lantai 3 Usai Terpental Treadmill hingga Meninggal Dunia

Detik-detik seorang wanita di Pontianak yang tewas usai jatuh dari lantai 3 tempat fitness karena terpental dari treadmill viral di medsos.

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pacarnya Hingga Tewas, Anak Mantan Anggota DPR RI Ini Divonis Bebas oleh Hakim PN Surabaya, Ini Alasannya

Gregorius Ronald Tannur terdakwa pembunuhan sadis kekasihnya, Dini Sera Afrianti divonis bebas hakim PN Surabaya.

Pengusaha Aksesoris di Kampung Serang Bekasi Tewas Dibunuh oleh Istri Dibantu Anak dan Pacar Anaknya, Polisi Beberkan Motif Pelaku

Seorang suami di Bekasi dibunuh istri, anak, dan pacar anaknya. Polisi mengungkap motif berbeda ketiganya membunuh korban.

Sempat Diperingatkan Warga Tapi Abai, Pelajar SMA yang Hendak Tawuran di Jakarta Barat Ini Tewas Tertabrak Kereta, Begini Kata Saksi

Seorang pelajar SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat saat hendak terlibat tawuran bersama rekannya.

Geger Penemuan Wanita yang Tewas Gantung Diri di Dapur Rumahnya di Bojongsari Kota Depok, Begini Detail Kejadiannya

Heboh penemuan wanita yang tewas usai nekat gantung diri di dalam rumahnya di Bojongsari, Kota Depok dengan seutas tali plastik.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;