Dalam Semua Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Sulsel Sebut 31 Orang Pantarlih Diduga Tercatat Anggota Parpol Tidak Akan Direkrut Sebagai Penyelenggara Pemilu

Ket. Foto: 31 Orang Pantarlih Diduga Tercatat Anggota Parpol, Disebutkan Bawaslu Sulsel, Tidak Akan Direkrut Sebagai Penyelenggara Pemilu
Ket. Foto: 31 Orang Pantarlih Diduga Tercatat Anggota Parpol, Disebutkan Bawaslu Sulsel, Tidak Akan Direkrut Sebagai Penyelenggara Pemilu Source: (Foto/ANTARA/HO-Dokumentasi Bawaslu Sulsel)

Makassar, gemasulawesi – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan memaparkan hasil pengawasan pencocok dan penelitian atau coklit data pemilih Pilkada tahun 2024 di 24 kabupaten atau kota yang diwarnai sejumlah temuan yang patut dibenahi.

Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Abdul Malik, mengatakan ada sejumlah catatan terhadap Pantarlih yang masih tercatat anggota parpol atau partai politik dan untuk itu direkomendasikan tindakan etik kepada PPS atau Panitia Pemungutan Suara berupa teguran.

Dalam keterangannya pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, selanjutnya, terhadap 31 orang Pantarlih diduga tercatat anggota partai politik itu yang bersangkutan tidak akan direkrut sebagai penyelenggara Pemilu dalam semua tahapan Pilkada tahun 2024.

Baca Juga:
Aksi Anggota Polantas di Sulawesi Selatan Terlibat Adu Mulut hingga Dorong Pengendara Mobil Tuai Kecaman, Kapolres Gowa Tegaskan Hal Ini

Sementara itu, disepakati oleh seluruh Bawaslu kabupaten dan kota hingga jajaran Panwascam untuk menyampaikan imbauan seragam berkaitan kegiatan penyusunan DPHP atau Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran.

Dikutip dari Antara, Abdul Malik, yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulawesi Selatan, mengatakan imbauan ini menekankan 2 hal utama, yakni memastikan PPS melaksanakan penyusunan DPHP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, memastikan Panitia Pemungutan Suara telah menindaklanjuti imbauan, saran perbaikan dan atau rekomendasi dari Panwaslu dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih atau mutarlih.

Baca Juga:
Meresahkan! Aksi Pemerasan Pegawai Gadungan di Lingkup Pemkab Bogor Terungkap, KPK Gerak Cepat Tangkap Pelaku, Ini Barang Bukti yang Disita

Selain itu, seluruh jajaran juga memaksimalkan website resmi lembaga dan sarana media sosial.

Itu dilakukan untuk mempublikasikan semua kegiatan pengawasan di setiap lapangan.

Dia menuturkan adanya kesepakatanini diharapkan proses pengawasan pemilihan serentak di Sulawesi Selatan berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga:
Pada Tahapan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Sulsel Ungkapkan Sebanyak 46 Orang Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang Ikut Berpolitik Praktis

“Juga mendukung terciptanya Pilkada yang berkualitas dan bebas dari kecurangan,” katanya.

Risal Suaib, yang merupakan anggota Bawaslu Makassar, mengutip hasil pengawasan coklit, yaitu terdapat 21 kasus kelalaian Pantarlih dengan tidak menempeli stiker setelah mencoklit.

Paling banyak di Kecamatan Mamajang 11 KK, 8 KK di Biringkanaya dan 2 KK di Manggala.

Baca Juga:
Untuk Mewujudkan Tersedianya Data Berkualitas, Kepala Diskominfo Sigi Sebut Percepatan Penerapan Satu Data Indonesia Dibutuhkan Kerja Sama Semua Pihak

Sedangkan jumlah saran dan perbaikan yang dikeluarkan Bawaslu Makassar pada proses coklit di 15 kecamatan tersebar di 153 kelurahan, tercatat sebanyak 91 saran perbaikan lisan telah ditindaklanjuti.

Sebanyak 18 saran perbaikan tertulis juga telah ditindaklanjuti berdasarkan penyampaian dari PPK kecamatan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Sebelum Menentukan Dukungan Calon Kepala Daerah di Pilkada Sulteng 2024, Golkar Masih Menunggu Hasil Survei Tahap Kedua

Golkar masih menunggu hasil survei tahap kedua sebelum menentukan dukungan calon kepala daerah di Pilkada Sulawesi Tengah 2024.

Dari 374 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Selama Januari hingga Juli 2024, Polda Sulteng Mengamankan 511 Orang Tersangka

Polda Sulawesi Tengah mengamankan 511 orang tersangka dari 374 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama bulan Januari hingga Juli

Berawal dari Kenalan melalui Media Sosial, Wanita di Jakarta Selatan Ini Jadi Korban Penganiayaan hingga Leher Terluka, Begini Kronologinya

Seorang wanita berinisial N menjadi korban penusukan di Jalan Barito, Jakarta Selatan oleh pria yang baru dikenalnya di media sosial.

Lunasi Pajak Rp104 Miliar Sebelum Masa Tenggat yang Diberikan, Wali Kota Medan Bobby Nasution Batal Robohkan Mall Centre Point

Pembongkaran Mall Centre Point batal dilakukan Bobby karena pengelola sudah menyetorkan Rp 107 miliar ke Pemerintah Kota Medan.

Pilkada Parigi Moutong 2024, DPP PKS Telah Menyatakan Dukungannya terhadap Pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir

Pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir mendapatkan dukungan dari DPP PKS untuk Pilkada 2024 yang menyatakannya hari ini.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;