Dalam Semua Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Sulsel Sebut 31 Orang Pantarlih Diduga Tercatat Anggota Parpol Tidak Akan Direkrut Sebagai Penyelenggara Pemilu

Ket. Foto: 31 Orang Pantarlih Diduga Tercatat Anggota Parpol, Disebutkan Bawaslu Sulsel, Tidak Akan Direkrut Sebagai Penyelenggara Pemilu
Ket. Foto: 31 Orang Pantarlih Diduga Tercatat Anggota Parpol, Disebutkan Bawaslu Sulsel, Tidak Akan Direkrut Sebagai Penyelenggara Pemilu Source: (Foto/ANTARA/HO-Dokumentasi Bawaslu Sulsel)

Makassar, gemasulawesi – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan memaparkan hasil pengawasan pencocok dan penelitian atau coklit data pemilih Pilkada tahun 2024 di 24 kabupaten atau kota yang diwarnai sejumlah temuan yang patut dibenahi.

Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Abdul Malik, mengatakan ada sejumlah catatan terhadap Pantarlih yang masih tercatat anggota parpol atau partai politik dan untuk itu direkomendasikan tindakan etik kepada PPS atau Panitia Pemungutan Suara berupa teguran.

Dalam keterangannya pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, selanjutnya, terhadap 31 orang Pantarlih diduga tercatat anggota partai politik itu yang bersangkutan tidak akan direkrut sebagai penyelenggara Pemilu dalam semua tahapan Pilkada tahun 2024.

Baca Juga:
Aksi Anggota Polantas di Sulawesi Selatan Terlibat Adu Mulut hingga Dorong Pengendara Mobil Tuai Kecaman, Kapolres Gowa Tegaskan Hal Ini

Sementara itu, disepakati oleh seluruh Bawaslu kabupaten dan kota hingga jajaran Panwascam untuk menyampaikan imbauan seragam berkaitan kegiatan penyusunan DPHP atau Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran.

Dikutip dari Antara, Abdul Malik, yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulawesi Selatan, mengatakan imbauan ini menekankan 2 hal utama, yakni memastikan PPS melaksanakan penyusunan DPHP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, memastikan Panitia Pemungutan Suara telah menindaklanjuti imbauan, saran perbaikan dan atau rekomendasi dari Panwaslu dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih atau mutarlih.

Baca Juga:
Meresahkan! Aksi Pemerasan Pegawai Gadungan di Lingkup Pemkab Bogor Terungkap, KPK Gerak Cepat Tangkap Pelaku, Ini Barang Bukti yang Disita

Selain itu, seluruh jajaran juga memaksimalkan website resmi lembaga dan sarana media sosial.

Itu dilakukan untuk mempublikasikan semua kegiatan pengawasan di setiap lapangan.

Dia menuturkan adanya kesepakatanini diharapkan proses pengawasan pemilihan serentak di Sulawesi Selatan berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga:
Pada Tahapan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Sulsel Ungkapkan Sebanyak 46 Orang Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang Ikut Berpolitik Praktis

“Juga mendukung terciptanya Pilkada yang berkualitas dan bebas dari kecurangan,” katanya.

Risal Suaib, yang merupakan anggota Bawaslu Makassar, mengutip hasil pengawasan coklit, yaitu terdapat 21 kasus kelalaian Pantarlih dengan tidak menempeli stiker setelah mencoklit.

Paling banyak di Kecamatan Mamajang 11 KK, 8 KK di Biringkanaya dan 2 KK di Manggala.

Baca Juga:
Untuk Mewujudkan Tersedianya Data Berkualitas, Kepala Diskominfo Sigi Sebut Percepatan Penerapan Satu Data Indonesia Dibutuhkan Kerja Sama Semua Pihak

Sedangkan jumlah saran dan perbaikan yang dikeluarkan Bawaslu Makassar pada proses coklit di 15 kecamatan tersebar di 153 kelurahan, tercatat sebanyak 91 saran perbaikan lisan telah ditindaklanjuti.

Sebanyak 18 saran perbaikan tertulis juga telah ditindaklanjuti berdasarkan penyampaian dari PPK kecamatan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Sebelum Menentukan Dukungan Calon Kepala Daerah di Pilkada Sulteng 2024, Golkar Masih Menunggu Hasil Survei Tahap Kedua

Golkar masih menunggu hasil survei tahap kedua sebelum menentukan dukungan calon kepala daerah di Pilkada Sulawesi Tengah 2024.

Dari 374 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Selama Januari hingga Juli 2024, Polda Sulteng Mengamankan 511 Orang Tersangka

Polda Sulawesi Tengah mengamankan 511 orang tersangka dari 374 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama bulan Januari hingga Juli

Berawal dari Kenalan melalui Media Sosial, Wanita di Jakarta Selatan Ini Jadi Korban Penganiayaan hingga Leher Terluka, Begini Kronologinya

Seorang wanita berinisial N menjadi korban penusukan di Jalan Barito, Jakarta Selatan oleh pria yang baru dikenalnya di media sosial.

Lunasi Pajak Rp104 Miliar Sebelum Masa Tenggat yang Diberikan, Wali Kota Medan Bobby Nasution Batal Robohkan Mall Centre Point

Pembongkaran Mall Centre Point batal dilakukan Bobby karena pengelola sudah menyetorkan Rp 107 miliar ke Pemerintah Kota Medan.

Pilkada Parigi Moutong 2024, DPP PKS Telah Menyatakan Dukungannya terhadap Pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir

Pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir mendapatkan dukungan dari DPP PKS untuk Pilkada 2024 yang menyatakannya hari ini.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;