Nasional, gemasulawesi - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, salah satu ormas besar di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan keputusan untuk menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Langkah yang diambil Muhammadiyah ini adalah dalam rangka memberi kesempatan bagi ormas keagamaan untuk turut serta dalam pengelolaan sumber daya alam dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip agama.
Anwar Abbas, pengurus PP Muhammadiyah, menjelaskan bahwa keputusan ini adalah bentuk komitmen untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pengelolaan tambang.
"Kami percaya bahwa ormas keagamaan seperti Muhammadiyah seharusnya memang diberikan kesempatan untuk mengelola tambang sesuai dengan prinsip agama yang selama ini kami anut. Karena ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang membawa nilai-nilai keagamaan dalam setiap aspek pengelolaan sumber daya alam," ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, menanggapi keputusan ini dengan pandangan positif, menganggapnya sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada ormas keagamaan yang telah berkontribusi pada negara.
"Secara filosofis, keputusan ini merupakkan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada ormas-ormas yang telah berperan penting dalam sejarah negara ini, khususnya dalam memperjuangkan kemerdekaan dan berkontribusi dalam pembangunan negara," kata Anwar.
Langkah ini merupakan implementasi dari PP Nomor 96 Tahun 2021 yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus kepada ormas keagamaan.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga telah menerima IUP serupa.
Gus Yahya, Ketua PBNU, memberikan penjelasan terkait kebutuhan serupa di NU.
"Pertama-tama saya katakan bahwa NU ini butuh, jadi apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi," ujar Gus Yahya.
Ia menjelaskan bahwa banyak program NU yang dikelola oleh komunitas nahdliyin, dan sumber daya serta kapasitas mereka saat ini tidak mencukupi untuk menopang berbagai program tersebut.
"Seperti contoh, ada sekitar 30 ribu pesantren dan madrasah yang kami miliki. Sumber daya kami sudah tidak mencukupi untuk mendukung semua program tersebut," tambahnya.
Keputusan PP Muhammadiyah untuk menerima IUP ini menandai sebuah langkah strategis dalam integrasi antara pengelolaan sumber daya alam dan nilai-nilai keagamaan.
Langkah ini juga mencerminkan keinginan pemerintah untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta memberikan dukungan finansial kepada ormas keagamaan dalam menjalankan program-program sosial mereka.
Dengan adanya izin ini, diharapkan ormas keagamaan dapat berperan lebih aktif dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus mendukung program-program sosial dan keagamaan mereka. (*/Shofia)