Nasional, gemasulawesi – Keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mengalihkan dana dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) ke bank syariah lain sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dengan tegas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan komitmennya untuk terus melayani dan mengembangkan ekonomi umat melalui kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh stakeholder.
Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mengalihkan dana dan menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk memindahkan dana dari BSI.
Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menjelaskan bahwa BSI bertekad menjadi lembaga perbankan yang modern dan inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik institusi maupun perorangan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.
Wisnu menegaskan bahwa BSI akan terus memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
Dalam konteks pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI menyatakan komitmennya untuk tetap menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat.
Terlebih lagi, BSI memiliki fokus khusus pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dianggap sebagai tulang punggung ekonomi bangsa.
BSI sebelumnya telah bekerja sama dengan PP Muhammadiyah, BP Tapera, dan Perumnas untuk menyalurkan KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai Amal Usaha Muhammadiyah.
Selain itu, BSI juga telah bekerja sama dengan PP Muhammadiyah untuk memacu inklusivitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia, khususnya dalam mendukung pelaku UMKM untuk naik kelas (upscale) dan meningkatkan minat masyarakat untuk menjadi wirausaha.
Keputusan PP Muhammadiyah untuk memindahkan dana simpanan dan pembiayaan dari BSI ke sejumlah bank syariah lain merupakan bagian dari strategi organisasi tersebut.
BSI dan PP Muhammadiyah, meskipun menghadapi dinamika tersebut, tetap menegaskan bahwa tujuan utama adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi umat dan ekonomi syariah secara keseluruhan di Indonesia.
Hal ini mencerminkan peran aktif organisasi keagamaan dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkesinambungan bagi masyarakat. (*/Shofia)