Potensi Langgar Ketentuan Penyebaran Data Pribadi, Satgas PASTI Blokir 233 Entitas Pinjaman Online Ilegal di Sejumlah Website dan Aplikasi

Ket. Foto: Satgas PASTI Dilaporkan Memblokir 233 Entitas Pinjaman Online Ilegal yang Berada di Sejumlah Website dan Aplikasi
Ket. Foto: Satgas PASTI Dilaporkan Memblokir 233 Entitas Pinjaman Online Ilegal yang Berada di Sejumlah Website dan Aplikasi Source: (Foto/Pinterest/@Whinybadboy92)

Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau yang juga dikenal dengan Satgas PASTI, kembali memblokir terhadap sekitar 233 entitas pinjaman online di beberapa website dan juga aplikasi pada bulan Januari 2024.

Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir sekitar 78 konten penawaran pinjaman pribadi yang disebutkan memiliki potensi merugikan masyarakat Indonesia.

Selain itu, disebutkan oleh Satgas PASTI jika potensi lainnya adalah melanggar ketentuan penyebaran data pribadi yang dimiliki.

Baca Juga:
Banjir Demak, Menteri PUPR Kerahkan 22 Unit Truk Pompa Air dari Jakarta, Jawa Barat hingga Jateng dan DIY

Rico Renaldi yang merupakan kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) NTB, menyatakan jika sejak tahun 2017 hingga tanggal 31 Januari 2024, Satgas PASTI telah menghentikan sekitar 8.460 entitas keuangan ilegal.

“Itu terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 251 entitas gadai ilegal dan 6.991 entitas pinjaman online ilegal atau yang biasa disebut dengan pinpri,” ujarnya.

Rico menyebutkan jika Satgas PASTI telah mengingatkan masyarakat Indonesia untuk lebih meningkatkan kehati-hatiannya dan juga kewaspadaannya.

Baca Juga:
Turun dari Desember 2023, BPS Sebut Nilai Ekspor Batu Bara Capai 2,41 Miliar USD pada Januari 2024

“Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk tidak mempergunakan pinjaman online ilegal atau menggunakan pinjaman pribadi karena memiliki potensi untuk merugikan masyarakat,” jelasnya.

Dia menegaskan jika sebaiknya masyarakat Indonesia waspada terhadap modus penipuan.

Rico menerangkan jika di awal tahun 2024, Satgas PASTI telah menyampaikan peringatan untuk masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang memiliki modus lowongan kerja paruh waktu yang semakin marak akhir-akhir ini.

Baca Juga:
9 Duta Besar Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Jokowi, Menlu Sebut Kerja Sama Ekonomi Semakin Diperkuat

“Karena pinjol ilegal semakin banyak jumlahnya yang beredar di masyarakat, masyarakat sebaiknya lebih hati-hati dan juga teliti karena merugikan para korbannya,” terangnya.

Lebih lanjut, Rico memaparkan jika modus yang sering digunakan oleh para pelaku pinjol ilegal untuk ahirnya dapat membuat para korbannya yakin adalah seperti meminta korban untuk melakukan pekerjaan memberikan like dan juga subscribe di media sosial.

Menurutnya, para korban yang berhasil melakukan misi pertama, mereka akan mendapatkan penghasilan untuk kemudian diundang dalam grup chat.

Baca Juga:
Sidang Vonis Kasus Pungli, Dewan Pengawas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk 12 Orang Pegawai

“Setelahnya, pelaku akan meminta korban untuk memberikan sejumlah deposit dan kemudian mengerjakan sejumlah misi selanjutnya,” bebernya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri, Presiden Jokowi Sebut Merupakan Silaturahmi yang Sangat Baik kepada Tokoh Bangsa

Menurut Presiden Jokowi, pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri merupakan silaturahmi yang sangat baik kepada tokoh bangsa.

Tanggapi Kelangkaan Beras yang Terjadi, Presiden Jokowi Sebut Akan Tunjukkan Stok Masih Banyak

Terkait kelangkaan beras, Presiden Jokowi menyatakan jika dia akan menunjukkan jika stok beras hingga saat ini masih banyak.

Merespons Kemenangan 1 Putaran Prabowo dan Gibran Hasil Quick Count, Nilai Tukar Rupiah Dilaporkan Menguat Hari Ini

Menurut laporan, nilai tukar rupiah di hari ini menguat merespons kemenangan 1 putaran Prabowo dan Gibran di pilpres 2024 versi quick count.

Masuki Babak Akhir, Dewas KPK Selenggarakan Sidang Vonis Pelanggaran Etik Terkait Kasus Pungli Hari Ini

Dewan Pengawas KPK dilaporkan menyelenggarakan sidang vonis pelanggaran etik kasus pungli para pegawai KPK hari ini.

Prabowo dan Gibran Menang Versi Quick Count, Repnas Sebut Tanda Baik untuk Indonesia Maju

Ketua Umum Repnas, Anggawira, menyebutkan jika kemenangan dari Prabowo dan Gibran merupakan tanda baik untuk Indonesia Maju.

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.


See All
; ;