Masuki Babak Akhir, Dewas KPK Selenggarakan Sidang Vonis Pelanggaran Etik Terkait Kasus Pungli Hari Ini

Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Mengadakan Sidang Vonis Pelanggaran Etik Kasus Pungli Hari Ini
Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Mengadakan Sidang Vonis Pelanggaran Etik Kasus Pungli Hari Ini Source: (Foto/GMaps/lita ty)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 15 Februari 2024, salah satu anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, menyatakan jika Dewan Pengawas KPK akan menyelenggarakan sidang vonis untuk kasus pelanggaran etik terkait dengan pungli yang dilakukan sejumlah pegawai KPK di rutan KPK.

Menurut Albertina Ho, sidang vonis tersebut akan diadakan Dewan Pengawas KPK pada pukul 09.30 WIB.

Di sisi lain, Syamsuddin Haris, yang juga merupakan anggota Dewan Pengawas KPK lainnya, menyampaikan jika Dewas KPK akan menggelar sidang vonis hingga sore.

Baca Juga:
Prabowo dan Gibran Menang Versi Quick Count, Repnas Sebut Tanda Baik untuk Indonesia Maju

“Dewan Pengawas KPK akan menjatuhkan vonis untuk total 90 orang pegawai KPK hari ini,” katanya.

Syamsuddin menerangkan jika pegawai KPK yang telah menjalani sidang etik sekitar 90 orang.

Di sisi lain, kasus pungutan liat di rutan KPK tersebut juga telah naik ke penyidikan untuk ranah pidana.

Baca Juga:
Dipanggil ke Istana oleh Presiden Saat Quick Count Berlangsung, Bahlil Sebut untuk Bahas Investasi Setelah Pilpres

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menerangkan beberapa waktu yang lalu, KPK hanya akan menetapkan status tersangka kepada pihak yang memiliki peran sebagai pelaku intelektual.

“Untuk pelaku pungli ini terbagi ke dalam sejumlah peran, dimana selain ada pelaku intelektual, kasus ini juga melibatkan mereka yang berperan sebagai pelaku pasif," jelasnya.

Nurul Ghufron menekankan jika yang menjadi pelaku pasif tidak termasuk ke dalam sosok yang nantinya akan ditetapkan tersangka oleh KPK.

Baca Juga:
Ungkap Hanya Berisikan Informasi dan Data Sementara Hasil Pemilu, KPU Sebut Situs Web Dapatkan Ratusan Juta Serangan

Di sisi lain, Alexander Marwata yang juga merupakan wakil ketua KPK, mengungkapkan jika pungli yang terjadi di rutan KPK telah lama terjadi.

“Di tahun 2018 lalu, pungli telah mulai dilakukan secara terstruktur,” terangnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa KPK menyadari jika ada kecurangan, maka itu pasti ada kelemahan pada sistemnya.

Baca Juga:
Pemilu Tahun 2024, KPU Sebut Baru Sekitar 7 Persen TPS di Indonesia yang Mengunggah Hasil dari Pemungutan Suara

“Sebenarnya, dugaan pungli telah terjadi sejak tahun 2016, namun, belum terstruktur,” paparnya.

Ali menuturkan jika para pelaku memiliki beberapa peran, mulai dari koordinator dan ada juga yang menjadi pengepul.

“Rekening yang digunakan juga adalah rekening luar dan bukan rekening dari orang-orang yang ada di rutan KPK,” tandasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Mengenai Menkopolhukam Definitif, Presiden Jokowi Akui Belum Putuskan Namanya

Presiden Jokowi mengatakan jika dia belum memutuskan nama yang nantinya akan menjadi Menkopolhukam definitif menggantikan Mahfud MD.

Termasuk Syahrul Yasin Limpo dan Rafael Alun, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Kesempatan Sejumlah Tahanan Mencoblos di Rutan KPK

KPK memberikan kesempatan untuk sejumlah tahanan KPK menggunakan hak pilihnya untuk pemilu 2024 di rutan KPK.

Pertemuan Indonesia dengan Norwegia, Menteri LHK Sebut Bahas Kemajuan Penting dalam Kerja Sama Lingkungan

Menteri LHK menyebutkan jika pertemuan yang dilakukan Indonesia dengan Norwegia membahas kemajuan penting dalam kerja sama lingkungan.

Tentang Pilpres 1 Putaran, Presiden Jokowi Sebut Hendaknya Ditunggu Bersama

Menurut laporan hari ini, mengenai pilpres 1 putaran, Presiden Jokowi menyatakan jika hendaknya ditunggu bersama-sama.

Harap Pemilu Menjadi Pesta Rakyat, Presiden Jokowi Gunakan Hak Pilih Bersama Ibu Negara

Menurut laporan, Presiden Jokowi menggunakan hak pilihnya bersama dengan Ibu Negara Iriana Jokowi dan berharap pemilu menjadi pesta rakyat.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;