Dituduh Jadi Pelaku Tabrak Lari, Bocah 13 Tahun di Depok Jadi Korban Begal, Sepeda Motornya Raib Digasak Pencuri

Seorang bocah laki-laki berinisial FP (13) menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus licik ini. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Depok, gemasulawesi - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan, insiden kriminalitas seperti, begal, pencurian dan lain sebagainya kerap menghantui warga, terutama mereka yang tak menduga akan menjadi korban.

Bahkan para pelaku kriminalitas ini memiliki beberapa modus baru yang licik untuk bisa melancarkan aksinya dengan lebih mulus.

Salah satu peristiwa kriminal terbaru terjadi di Depok, Jawa Barat, di mana seorang anak laki-laki berusia 13 tahun berinisial FP menjadi korban pencurian sepeda motor.

Peristiwa ini menarik perhatian publik karena pelaku menggunakan modus operandi yang cukup licik, yakni menuduh korban sebagai pelaku tabrak lari.

Baca Juga:
Aksi Massa Tolak Revisi UU Pilkada 2024 di Jakarta Kian Memanas, Anggota DPR RI Ini Disambut Lemparan Botol dan Sorakan Demonstran

Kejadian ini berlangsung sore hari di Jalan H Imang, Kalimulya, Depok, Jawa Barat. 

Kejadian bermula ketika FP tengah berboncengan dengan seorang saksi yang berinisial AP, yang masih berusia 12 tahun.

Keduanya melintasi Jalan Taman Makam Pahlawan di Depok sekitar pukul 15.45 WIB.

Tanpa disangka, mereka dihampiri oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor jenis matic. 

Baca Juga:
Memanas! Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Berujung Ricuh, Massa Dorong Pagar DPRD Jawa Tengah hingga Jebol

Kedua pelaku dengan tiba-tiba memepet sepeda motor FP dan AP, memaksa mereka untuk berhenti.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa setelah berhasil menghentikan laju motor FP, para pelaku segera melancarkan tuduhan. 

"Kedua pelaku menuduh FP telah menyerempet keponakan mereka hingga terluka, dan menuntut agar FP bertanggung jawab," kata Margiyono, dikutip pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Para pelaku kemudian memaksa FP untuk mengikuti mereka ke rumah salah satu pelaku, sementara AP, saksi mata dalam kejadian ini, disuruh menunggu di lokasi tempat mereka pertama kali dihentikan.

Baca Juga:
Amankan Aksi Beberapa Elemen Masyarakat di Depan Gedung DPR, Sebanyak 2013 Personel Gabungan Dikerahkan Kepolisian

Namun, kejadian tidak berakhir di situ. Para pelaku tidak benar-benar membawa FP ke rumah mereka. 

Sebaliknya, FP diajak berkeliling menggunakan sepeda motornya sendiri oleh para pelaku. 

Setelah beberapa waktu, mereka tiba di sebuah tempat yang sepi di Jalan H Imang, Kalimulya, yang akhirnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian tersebut.

Di sana, pelaku memaksa FP untuk turun dari motornya. Tanpa menunggu lama, para pelaku segera membawa kabur motor milik FP, meninggalkannya tanpa kendaraan.

Baca Juga:
Bertajuk Menelusuri Luka Bumi Palu, AMSI Sulteng Menggelar Diskusi Publik Membahas Aktivitas Pertambangan Ilegal dan Indikasi Keterlibatan WNA

Akibat insiden ini, FP harus merelakan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B-3082-ETD yang menjadi miliknya. 

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polsek Sukmajaya yang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas para pelaku serta mengembalikan motor korban.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang tak dikenal di jalanan. (*/Shofia)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini