Bertajuk Menelusuri Luka Bumi Palu, AMSI Sulteng Menggelar Diskusi Publik Membahas Aktivitas Pertambangan Ilegal dan Indikasi Keterlibatan WNA

Ket. Foto: Diskusi Publik Bertajuk Menelusuri Luka Bumi Palu Digelar oleh AMSI Sulawesi Tengah
Ket. Foto: Diskusi Publik Bertajuk Menelusuri Luka Bumi Palu Digelar oleh AMSI Sulawesi Tengah Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – AMSI atau Asosiasi Media Siber Indonesia Sulawesi Tengah menggelar diskusi publik membahas aktivitas pertambangan ilegal dan indikasi keterlibatan WNA atau Warga Negara Asing yang bertajuk menelusuri luka bumi Palu.

Ketua AMSI Sulawesi Tengah, Muhammad Iqbal, dalam diskusi itu mengatakan diskusi mengenai tambang ilegal diadakan guna menyikapi maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI yang terjadi di beberapa wilayah di Sulawesi Tengah, termasuk soal indikasi keterlibatan warga negara asing.

Muhammad Iqbal menyampaikan aktivitas PETI tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, namun juga menimbulkan masalah sosial dan ekonomi.

Baca Juga:
Perannya Bukan Hanya Sekedar Perlombaan Pesparawi, Pemprov Sebut LPPD Sulteng Diharapkan Dapat Menjadi Sarana Pembinaan Mental Umat Kristen

“Seperti praktik penambangan serampangan yang seringkali berujung pada terjadinya kecelakaan pekerja,” ujarnya.

Dia menambahkan bahkan potensi kehilangan pemasukan keuangan negara, hingga pelanggaran hukum.

Dia mengatakan penambangan liar di Sulteng telah menjadi isu krusial yang mengundang perhatian berbagai pihak.

Baca Juga:
Dalam Menekan Prevalensi Stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan, Peran Keluarga Penting Membantu Pemerintah Daerah

“Mulai dari pemerintah, media massa hingga masyarakat sipil,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan diskusi itu penting dilaksanakan dengan harapan menjadi forum yang konstruktif dalam mencari solusi yang komprehensif, atas permasalahan penambangan liar di Sulawesi Tengah.

Dalam keterangannya pada tanggal 20 Agustus 2024, dia melanjutkan AMSI Sulawesi Tengah menghadirkan puluhan jurnalis di Palu sebagai peserta dengan 2 narasumber.

Baca Juga:
Pasca Penetapan Hasil Pleno Verifikasi Faktual Kedua, Bawaslu Parigi Moutong Membuka Ruang Permohonan Sengketa

Dia menyatakan 2 narasumber, yakni Divisi Advokasi Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam Sulawesi Tengah, Muh Tauhid, dan Kompol Romy Gafur, yang merupakan Kepala Bagian Operasi Polresta Palu, yang dipandu Abdee Mari, yang adalah Sekretaris AMSI Sulawesi Tengah.

Muh Tauhid, yang merupakan Divisi Advokat Jatam Sulawesi Tengah, menekankan perlunya tindakan penegakan hukum yang lebih tegas dari pihak kepolisian kepada para pemodal di balik PETI untuk memutus mata rantai penambang liar.

Dia menuturkan dari aktivitas pertambangan liar, wilayah yang paling terdampak adalah Parigi Moutong, yang mempunyai beberapa lokasi penambangan emas tak berizin.

Baca Juga:
Melalui Digitalisasi Konservasi Mangrove, Untad dan Indosat Melakukan Kerja Sama Berbasis Penelitian dalam Memperkuat Benteng Pesisir di Sulteng

Dia menyebutkan adanya operasi ilegal melibatkan alat berat yang secara keliru disajikan sebagai pertambangan rakyat.

“Tetapi menimbulkan risiko serius untuk lingkungan dan masyarakat setempat,” katanya.

Dari penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya menemukan ada WNA terlibat dalam kegiatan pertambangan emas liar, terutama WNA berasal dari Tiongkok. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Bersama DPRD, Pemkab Parigi Moutong Menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2024

Rapat Paripurna masa sidang II Tahun 2024 digelar oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama DPRD Parigi Moutong.

Memanas! Ratusan Driver Ojek Online dan Sopir Angkot di Sukabumi Terlibat Bentrokan Hebat, Ini Pemicunya

Bentrokan antara pengemudi ojol dan sopir angkot di Sukabumi memanas, namun berhasil diselesaikan dengan damai.

Guna Menanggulangi Angka Kemiskinan, Pemkab Bantul Melakukan Sinkronisasi Program yang Digulirkan OPD Tingkat Kabupaten dengan Kelurahan atau Desa

Sinkronisasi program yang digulirkan OPD tingkat kabupaten dengan kelurahan atau desa dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Bekerja Sama dengan Disnaker, Diskominfo Kota Tangerang Menyediakan 10237 Lowongan Pekerjaan selama Kegiatan Tangerang Digital Festival

Selama kegiatan Tangerang Digital Festival, Diskominfo Kota Tangerang menyediakan 10237 lowongan pekerjaan bekerja sama dengan Disnaker.

Dipimpin Direktur TP Oharda, Kejati Sulut Melaksanakan Ekspose 2 Perkara Restorative Justice dari Kejari Minahasa dan Bolmong Utara Secara Virtual

Dilakukan secara virtual, Kejati Sulawesi Utara melaksanakan ekspose 2 perkara restorative justice dari Kejari Minahasa dan Bolmong Utara.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;