Jakarta Barat, gemasulawesi - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Sawah Lio Gg 21 RT 04/RW 07, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.
Pria berinisial RDH (25), pelaku pencurian tersebut, ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter sekitar pukul 04.40 WIB.
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal ketika korban memarkir motornya di depan rumah dan masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Esok paginya, sekitar pukul 04.40 WIB, korban mendengar teriakan warga sekitar yang berteriak ‘maling…maling’.
"Korban keluar rumah dan ternyata motornya telah dicuri pelaku," ujar Donny Agung Harvida, dikutip pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Pada waktu yang sama, anggota Reskrim Polsek Tambora sedang melakukan patroli kring serse di sekitar lokasi kejadian. Ketika mendengar teriakan warga, mereka segera menuju lokasi tersebut.
Pelaku, yang mencoba melarikan diri, berhasil ditangkap tidak jauh dari tempat pencurian.
"Saat itu juga, anggota Reskrim Polsek Tambora sedang berpatroli kring serse di dekat lokasi dan segera mendatangi tempat kejadian. Pelaku berusaha kabur, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi," ujar Kompol Donny Agung Harvida.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rahmat Wibowo, juga menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu mendengar teriakan warga saat patroli kring serse.
"Kami segera menuju lokasi untuk menangkap pelaku curanmor," kata AKP Rahmat Wibowo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter.
Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama cepat antara warga sekitar dan pihak kepolisian yang sedang berpatroli.
Kepolisian Tambora menunjukkan respons cepat mereka dalam menanggapi kejadian pencurian yang meresahkan warga setempat.
Pelaku RDH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Pasal ini mengatur tentang tindakan pencurian yang dilakukan dengan cara-cara tertentu yang memberatkan, seperti mencuri di malam hari atau menggunakan alat khusus, yang tentunya memiliki ancaman hukuman yang lebih berat.
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, mengapresiasi kerjasama warga yang sigap melaporkan kejadian tersebut.
"Kami mengapresiasi kerjasama warga dalam melaporkan kejadian ini, sehingga pelaku bisa segera diamankan," ujar Donny.
Keberhasilan penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi warga sekitar.
Pihak kepolisian Tambora juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.
Insiden ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kecepatan respon dari patroli kring serse Polsek Tambora merupakan contoh konkret dari pentingnya keberadaan patroli rutin di wilayah-wilayah rawan kejahatan.
Pihak kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan pencurian kendaraan bermotor. (*/Shofia)