Ramai di Media Sosial! Oknum Polda Metro Jaya Diduga Lakukan Pengintilan hingga Terlibat Cekcok dengan Warga, Ternyata Ini Alasannya

Viral aksi oknum anggota Polda Metro Jaya diduga lakukan pengintilan hingga membuat waniat ini geram, begini kronologi lengkapnya.
Viral aksi oknum anggota Polda Metro Jaya diduga lakukan pengintilan hingga membuat waniat ini geram, begini kronologi lengkapnya. Source: Foto/Tangkap layar Twitter @zer0failed

Nasional, gemasulawesi - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang menunjukkan cekcok antara dua perempuan dan dua laki-laki yang diduga merupakan anggota Polda Metro Jaya. 

Video tersebut, yang awalnya diunggah di TikTok dan kemudian dibagikan di Twitter dengan caption yang menuding tindakan semena-mena oleh oknum Polda Metro Jaya, menarik perhatian publik.

Video itu memperlihatkan konflik yang terjadi di sebuah warung, dengan deskripsi yang menuduh oknum Polda Metro Jaya mengintil dan memaksa warga untuk menandatangani berkas tanpa surat tugas. 

Akun Twitter @zer0failed yang membagikan video tersebut mengkritik keras tindakan tersebut, menuliskan, “Oknum anggota Polda Metro Jaya rame-rame mengintil cewe di warung tengah malam. Tanpa surat tugas, para polisi tiba-tiba datang dan nyuruh tanda tangan berkas.”

Baca Juga:
Melalui Digitalisasi, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Sebut Pemprov DKI Jakarta Terus Melakukan Pengembangan Administrasi Perpajakan Daerah

Menanggapi viralnya video dan tuduhan yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan klarifikasi resmi. 

Menurut Ade Ary, kejadian yang terekam dalam video tersebut terkait dengan upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik Unit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka berinisial IF. 

Penangkapan ini merupakan bagian dari tahap II ke Kejati DKI Jakarta untuk kasus yang sudah mencapai status P21.

Ade Ary menjelaskan bahwa tersangka IF sebelumnya tidak dapat ditemukan, sehingga dilakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu rumah dan kantor milik tersangka IF pada 29 Juli 2024.

Baca Juga:
Mulai 1 Agustus 2024, Dirut Perum Bulog Sebut Bantuan Pangan Beras Kembali Disalurkan untuk 22 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Penggeledahan ini telah dilengkapi dengan surat perintah penggeledahan (sprin) dan didampingi oleh beberapa pihak, termasuk anak tersangka, kuasa hukum, serta saksi-saksi dari keamanan gedung dan lingkungan setempat.

Meskipun telah dilakukan penggeledahan, tersangka tidak ditemukan di lokasi tersebut. 

Pada Rabu, 31 Juli 2024, tim penyidik melanjutkan proses dengan mendatangi pihak-pihak yang turut hadir selama penggeledahan untuk meminta tanda tangan pada Berita Acara (BA) penggeledahan. 

Namun, pemilik tempat yang digeledah tidak memberikan akses untuk bertemu di kantor milik tersangka. 

Baca Juga:
Singgung Sosok 2 Pelaku yang Jadi Pemeran Utama dalam Kasus Pembunuhan Vina hingga Tuai Kontroversi, Dedi Mulyadi: Api Bertemu Api

"Penyidik telah berusaha membangun komunikasi baik melalui pihak keamanan maupun langsung kepada Saudari A (anak tersangka), namun tetap tidak mendapatkan respons," jelasnya.

Sebagai alternatif, tim penyidik memutuskan untuk mendatangi kost milik Saudari A yang berlokasi tidak jauh dari kantor. 

Ketika sampai di sana, penyidik menemukan Saudari A dan beberapa rekannya sedang makan di sebuah warung. 

Setelah memastikan mereka selesai makan, penyidik mendekati mereka untuk meminta tanda tangan pada BA penggeledahan.

Baca Juga:
WNA Kembali Berulah! Aksi Bocah Asal Ukraina dengan Perilaku Nyelenehnya Selama Menetap di Desa Ubud Bali Viral, Sosok Sang Ibu Jadi Sorotan

Saat penyidik memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangan, pihak Saudari A dan rekannya merespons dengan suara keras dan menolak untuk menandatangani dokumen tersebut. 

Akibat situasi tersebut, penyidik akhirnya meninggalkan lokasi tanpa mendapatkan tanda tangan yang diperlukan.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian sesuai dengan prosedur hukum dan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam kasus yang sedang ditangani. 

Pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi untuk menyelesaikan proses ini secara profesional dan sesuai aturan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dinilai Sebarkan Hoaks dan Ganggu Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina, Aep Laporkan Dedi Mulyadi dan Dede ke Polda Metro Jaya

Saksi Aep melaporkan Dede dan Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran hoaks di kasus pembunuhan Vina.

Memprihatinkan! Penyalahgunaan Data Pelamar Kerja untuk Pinjaman Online Semakin Merajalela, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspadai Hal Ini

Begini imbauan Polda Metro Jaya menanggapi viralnya aksi penyelahgunaan data pelamar kerja untuk pinjaman online.

Ambil Langkah Tegas, Polda Metro Jaya Akhirnya Mutasi Oknum Petugas yang Viral Usai Melakukan Pungli Receh pada Pengemudi di Ruas Tol Halim

Polda Metro Jaya memberikan tindakan tegas kepada jajarannya yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di Tol Halim.

Buntut Viralnya Aksi Pungli 3 Polisi Jalan Raya di Tol Halim Perdanakusuma, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf, Tegaskan Hal Ini

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf perihal viral pungli anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap pengendara mobil.

Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Menjerat Pendeta Gilbert Masuki Babak Baru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Tegaskan Hal Ini

Babak baru kasus Pendeta Gilbert terkait dugaan penistaan agama, begini kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;