Polisi Sigap Membekuk Pelaku Curanmor yang Meresahkan di Lebak

<p>Ket Foto: Ilustrasi foto ban sepeda motor yang tergembok (Foto/Pixabay/Pencurian motor)</p>
Ket Foto: Ilustrasi foto ban sepeda motor yang tergembok (Foto/Pixabay/Pencurian motor)

Hukum, gemasulawesi – Unit Reskrim Polsek Lebakgeding Polres Lebak Polda Banten dengan sigap menangani kasus pencurian sepeda motor.

Kasus ini terjadi di Kab. Lebak dan 1 orang palaku dengan inisial KS (44) berhasil diamankan.

Pelaku terbukti bersalah dengan adanya sebuah barang bukti sebuah 1 unit sepeda motor.

Baca juga: Oknum Polisi di Medan Jual Sabu ke Dua Hakim PN Rangkasbitung

Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar mengungkapkan bahwa sejumlah jajarannya berhasil membekuk kasus pencurian sepeda motor.

“Pencurian sepeda motor ini terjadi pada Sabtu, 11 Maret 2023 di Kabupaten Lebak,” ungkap IPTU Supar pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Kapolsek Lebakgedong ini juga menjelaskan semua kronologi pencurian sepeda motor tersebut.

Baca juga: Sayutin: Pemda Parimo Mesti Sigap Tangani Desa Bermasalah

Hal ini berawal dari keresahan masyarakat di daerah hokum Polres Lebak.

Awalnya Kapolres Lebak berusaha memberantas tidak pidana yang dinilai meresahkan masyarakat.

Namun dari sini timbul adanya berbagai kecurigaan, akhirnya ia memerintahkan porsenel Reskrim untuk bergerak.

Baca juga: 137 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Diminta Segera Dihabiskan

“Personel Reskrim langsung bergerak mengamankan pelaku yang diduga mencuri sebuah sepeda motor,” tuturnya.

Setelah terkumpulnya sejumlah barang bukti, pelaku mengaku bahwa dirinya telah memang telah melakukan sebuah pencuarian sepeda motor yang telah terparkir.

Tidak hanya itu saja, pelaku juga mengaku bahwa dirinya melancar semua aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang akan ia curi dengan mengguakan kunci T.

Baca juga: Kendaraan Pelaku Balap Liar Disita Polres Mamuju

“Pelaku akhirnya mengaku kalau ia telah mencuri sepeda motor yang terparkir dan berusaha merusak kunci kontaknya,” ujar ITU Supar.

Setelah semua berhasil, pelaku akhirnya kabur dengan membawa sepeda motor hasil dari curiannya.

Karena hasil dari perbuatannya akhirnya pelaku pencurian sepeda motor terancam hukuman 7 tahun penjara dengan dijerat Pasal 363 KUHP.

Baca juga: Cristiano Ronaldo Kunci Kemenangan Manchester United

Dengan adanya kejadian ini maka warga di sekitar Kabupaten Lebak diminta untuk menggunakan kunci ganda ketika sedang memarkirkan kendaraannya.

Hal ini tentunya untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian. (*/Riski Endah Setyawati)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Ungkap Hasil Ultimatum Kasus Wahyu Kenzo Rich Surabaya Atas Dugaan Pembuatan Robot Trading ATG

Hukum, gemasulawesi &#8211; Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya melakukan penipuan pembuatan robot trading ATG. Dianggap crazy rich ini ditangkap di Malang kota oleh Kapolres Malang Kota. Penangkapan kasus robot trading cukup lamban meski banyak pihak dari masyarakat yang memberitahukan kasus adanya robot trading ATG tersebut. Baca: Ammar Zoni Tertangkap Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Mengungkap Sang [&hellip;]

Ahmad Dhani Pernah Jadi Target Bom Buku, Deddy Corbuzier Bongkar Cerita Mantan Napiter

Selebriti, gemasulawesi &#8211; Hal mengejutkan terungkap, bahwa Ahmad Dhani ternyata pernah menjadi target bom buku. Hal ini dinyatakan dalam podcast Close the Door yang diunggah oleh Deddy Corbuzier di YouTube pribadinya. Dalam podcast tersebut, Deddy Corbuzier mewawancarai mantan narapidana terorisme (napiter), Pepi Fernando. “Dulu saya dipidana kasus bom buku, tujuannya Ahmad Dhani,” ungkap Pepi Fernando. [&hellip;]

27 Fakta Kasus Pembunuhan Anak Perempuan yang Ditemukan Tanpa Organ di Kebun Sawit Bangka Barat, Pelaku Ternyata Tetangga dan Dianggap Kakak

Fakta kasus pembunuhan anak perempuan yang ditemukan tanpa organ di Kebun Sawit Bangka Barat pertama, Hafizah berusia 8 tahun dinyatakan hilang 5 Maret 2023.

Temuan Indonesian Tax Care tentang Rapuhnya Sistem Pajak di Indonesia

Hukum, gemasulawesi &#8211; Indonesian Tax Care (INTAC) mengatakan maraknya kasus korupsi pajak menjadi banyak hal yang mungkin bisa diungkap, masyarakat tidak mengerti karena korupsi dan masalah pajak tersembunyi. Hasil riset INTAC menunjukkan bahwa rapuhnya sistem perpajakan Indonesia secara pragmatis mengarah pada kenyataan bahwa pajak hanya dimaknai sebagai target penerimaan.  “Ada banyak korban di Indonesia mulai [&hellip;]

Dua Pejabat Kementrian Keuangan Diperiksa KPK Terkait LHKPN

Nasional, gemasulawesi &#8211; Pagi ini tanggal 14 Maret 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat kementrian keuangan. Ipi Maryati Kuding selaku juru bicara KPK untuk bidang pencegahan, mengatakan pihaknya akan memeriksa Wahono Saputra dan rekan Bendahara Andhi Pramono hari ini.  “Keduanya diundang meninjau Laporan Harta Benda Pegawai Negeri Sipil (LHKPN) yang disampaikan ke [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;