Polisi Sigap Membekuk Pelaku Curanmor yang Meresahkan di Lebak

<p>Ket Foto: Ilustrasi foto ban sepeda motor yang tergembok (Foto/Pixabay/Pencurian motor)</p>
Ket Foto: Ilustrasi foto ban sepeda motor yang tergembok (Foto/Pixabay/Pencurian motor)

Hukum, gemasulawesi – Unit Reskrim Polsek Lebakgeding Polres Lebak Polda Banten dengan sigap menangani kasus pencurian sepeda motor.

Kasus ini terjadi di Kab. Lebak dan 1 orang palaku dengan inisial KS (44) berhasil diamankan.

Pelaku terbukti bersalah dengan adanya sebuah barang bukti sebuah 1 unit sepeda motor.

Baca juga: Oknum Polisi di Medan Jual Sabu ke Dua Hakim PN Rangkasbitung

Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar mengungkapkan bahwa sejumlah jajarannya berhasil membekuk kasus pencurian sepeda motor.

“Pencurian sepeda motor ini terjadi pada Sabtu, 11 Maret 2023 di Kabupaten Lebak,” ungkap IPTU Supar pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Kapolsek Lebakgedong ini juga menjelaskan semua kronologi pencurian sepeda motor tersebut.

Baca juga: Sayutin: Pemda Parimo Mesti Sigap Tangani Desa Bermasalah

Hal ini berawal dari keresahan masyarakat di daerah hokum Polres Lebak.

Awalnya Kapolres Lebak berusaha memberantas tidak pidana yang dinilai meresahkan masyarakat.

Namun dari sini timbul adanya berbagai kecurigaan, akhirnya ia memerintahkan porsenel Reskrim untuk bergerak.

Baca juga: 137 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Diminta Segera Dihabiskan

“Personel Reskrim langsung bergerak mengamankan pelaku yang diduga mencuri sebuah sepeda motor,” tuturnya.

Setelah terkumpulnya sejumlah barang bukti, pelaku mengaku bahwa dirinya telah memang telah melakukan sebuah pencuarian sepeda motor yang telah terparkir.

Tidak hanya itu saja, pelaku juga mengaku bahwa dirinya melancar semua aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang akan ia curi dengan mengguakan kunci T.

Baca juga: Kendaraan Pelaku Balap Liar Disita Polres Mamuju

“Pelaku akhirnya mengaku kalau ia telah mencuri sepeda motor yang terparkir dan berusaha merusak kunci kontaknya,” ujar ITU Supar.

Setelah semua berhasil, pelaku akhirnya kabur dengan membawa sepeda motor hasil dari curiannya.

Karena hasil dari perbuatannya akhirnya pelaku pencurian sepeda motor terancam hukuman 7 tahun penjara dengan dijerat Pasal 363 KUHP.

Baca juga: Cristiano Ronaldo Kunci Kemenangan Manchester United

Dengan adanya kejadian ini maka warga di sekitar Kabupaten Lebak diminta untuk menggunakan kunci ganda ketika sedang memarkirkan kendaraannya.

Hal ini tentunya untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian. (*/Riski Endah Setyawati)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Ungkap Hasil Ultimatum Kasus Wahyu Kenzo Rich Surabaya Atas Dugaan Pembuatan Robot Trading ATG

Hukum, gemasulawesi &#8211; Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya melakukan penipuan pembuatan robot trading ATG. Dianggap crazy rich ini ditangkap di Malang kota oleh Kapolres Malang Kota. Penangkapan kasus robot trading cukup lamban meski banyak pihak dari masyarakat yang memberitahukan kasus adanya robot trading ATG tersebut. Baca: Ammar Zoni Tertangkap Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Mengungkap Sang [&hellip;]

Ahmad Dhani Pernah Jadi Target Bom Buku, Deddy Corbuzier Bongkar Cerita Mantan Napiter

Selebriti, gemasulawesi &#8211; Hal mengejutkan terungkap, bahwa Ahmad Dhani ternyata pernah menjadi target bom buku. Hal ini dinyatakan dalam podcast Close the Door yang diunggah oleh Deddy Corbuzier di YouTube pribadinya. Dalam podcast tersebut, Deddy Corbuzier mewawancarai mantan narapidana terorisme (napiter), Pepi Fernando. “Dulu saya dipidana kasus bom buku, tujuannya Ahmad Dhani,” ungkap Pepi Fernando. [&hellip;]

27 Fakta Kasus Pembunuhan Anak Perempuan yang Ditemukan Tanpa Organ di Kebun Sawit Bangka Barat, Pelaku Ternyata Tetangga dan Dianggap Kakak

Fakta kasus pembunuhan anak perempuan yang ditemukan tanpa organ di Kebun Sawit Bangka Barat pertama, Hafizah berusia 8 tahun dinyatakan hilang 5 Maret 2023.

Temuan Indonesian Tax Care tentang Rapuhnya Sistem Pajak di Indonesia

Hukum, gemasulawesi &#8211; Indonesian Tax Care (INTAC) mengatakan maraknya kasus korupsi pajak menjadi banyak hal yang mungkin bisa diungkap, masyarakat tidak mengerti karena korupsi dan masalah pajak tersembunyi. Hasil riset INTAC menunjukkan bahwa rapuhnya sistem perpajakan Indonesia secara pragmatis mengarah pada kenyataan bahwa pajak hanya dimaknai sebagai target penerimaan.  “Ada banyak korban di Indonesia mulai [&hellip;]

Dua Pejabat Kementrian Keuangan Diperiksa KPK Terkait LHKPN

Nasional, gemasulawesi &#8211; Pagi ini tanggal 14 Maret 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat kementrian keuangan. Ipi Maryati Kuding selaku juru bicara KPK untuk bidang pencegahan, mengatakan pihaknya akan memeriksa Wahono Saputra dan rekan Bendahara Andhi Pramono hari ini.  “Keduanya diundang meninjau Laporan Harta Benda Pegawai Negeri Sipil (LHKPN) yang disampaikan ke [&hellip;]

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;