27 Fakta Kasus Pembunuhan Anak Perempuan yang Ditemukan Tanpa Organ di Kebun Sawit Bangka Barat, Pelaku Ternyata Tetangga dan Dianggap Kakak

<p>Ket. Foto: 27 Fakta Kasus Pembunuhan Hafizah Berusia 8 Tahun di Bangka Barat (Foto/Pinterest)</p>
Ket. Foto: 27 Fakta Kasus Pembunuhan Hafizah Berusia 8 Tahun di Bangka Barat (Foto/Pinterest)

Nasional, gemasulawesi – Fakta kasus pembunuhan anak perempuan yang ditemukan tanpa organ di Kebun Sawit Bangka Barat pertama, Hafizah berusia 8 tahun dinyatakan hilang 5 Maret 2023.

Fakta kedua, Hafizah sudah tidak pulang dari pagi karena bermain dan belum pulang-pulang padahal sudah waktu zduhur.

Fakta kasus pembunuhan anak perempuan yang ditemukan tanpa organ di Kebun Sawit Bangka Barat ketiga, Tim SAR sudah menggunakan drone untuk mencari Hafizah yang hilang.

Baca: Ditemukan Mayat Anak Perempuan Tanpa Organ di Kebun Sawit Kabupaten Bangka Barat, Pencarian Hafizah Gadis 8 Tahun Resmi Ditutup

Fakta keempat, Hafizah ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dan tanpa organ pada 9 Maret 2023 setelah menghilang selama 4 hari.

Fakta kelima, ditemukan jasad mayat yang mempunyai ciri-ciri yang sama dengan apa yang dikenakan Hafizah sebelum hilang di Perkebunan Sawit Suban Terentang Bangka Barat.

Fakta keenam, Hafizah ditemukan sangat jauh dari lokasi kejadian tepatnya 6 kilometer dimana Hafizah dinyatakan hilang.

Fakta ketujuh, kaki dan tangan mayat yang ditemukan oleh pekerja sawit tersebut dalam kondisi terikat.

Fakta kedelapan, mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Depati Hamzah untuk dilakukan otopsi dan tes DNA karena orang tua korban masih menolak bahwa itu adalah Hafizah karena kepala dan wajah mayat tersebut sulit untuk dikenali.

Fakta kesembilan, pada tanggal 10 Maret 2023 tepatnya hari Jumat setelah melakukan visum terhadap mayat tersebut dibenarkan bahwa mayat tersebut adalah Hafizah yang berusia 8 tahun.

Baca: Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Anak Perempuan yang Ditemukan Tanpa Organ di Kebun Sawit Bangka Barat, Hafizah Gadis 8 Tahun

Fakta kesepuluh, dokter Rumah Sakit Umum Depati Hamzah mengatakan terdapat puluhan luka senjata tajam di tubuh Hafizah dan tidak ada keterangan yang mengatakan dimakan hewan buas.

Untuk bagian tubuh yang hilang masih belum diketahui karena tidak ada tanda-tanda bahwa organ korban diambil pelaku juga.

Fakta kesebelas, ternyata pada hari Rabu, 08 Maret 2023 ayah korban mendapatkan pesan dari nomor tidak dikenal untuk mengirimkan uang sebesar 100 juta rupiah dan baru diberitahukan hari Jumat, 10 Maret 2023 kepada pihak polisi.

Fakta kedua belas, nomor tidak dikenal tersebut meminta uang 100 juta jika ingin Hafizah selamat tapi menurut keterangan dokter Hafizah sudah meninggal selama 4 hari.

Artinya Hafizah sudah dibunuh oleh pelaku ketika sebelum pelaku meminta uang tebusan 100 juta tersebut tepatnya 1 hari sebelum pelaku meminta uang.

Fakta ketiga belas, terdapat luka sayatan dan luka bacokan di tulang bagian kepala Hafizah ketika didapati korban masih hidup atau belum lama meninggal.

Baca: Terkuak Ternyata Begini Motif Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan Tanpa Organ di Kebun Sawit Kabupaten Bangka Barat

Fakta keempat belas, pihak Brillian Kurniawan Dewasa atau CV Brillian KD Store diduga menjadi pelaku atau menculik dan menghabisi korban tidaklah benar.

Hal ini lantaran ada isu yang beredar luas mengatakan bahwa dengan ditemukannya Hafizah berkaitan dengan kasus penculikan anak dan penjualan organ dalam manusia yang menunjukkan ke arah CV Brillian KD Store.

Fakta kelima belas, peristiwa mengerikan yang menimpa Hafizah ini pertama kali terjadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Fakta keenam belas, Bareskrim Polri ikut turun tangan menangani kasus pembunuhan sadis kepada Hafizah yang berusia 8 tahun pada hari Rabu, 15 Maret 2023 kemarin karena pelaku masih belum ditemukan.

Fakta ketujuh belas, Bareskrim Polri pada tanggal 15 Maret 2023 berhasil menangkap pelaku pada pukul 23.00 WIB.

Ternyata pelaku masih berada di Bangka Barat dan tidak pergi keluar daerah.

Baca: 24 Tanda Kamu Memiliki Tipe Kepribadian INTJ, Tipe Kepribadian MBTI yang Ahli Berstrategi

Fakta kedelapan belas, pelaku sendiri adalah tetangga korban yang jarak rumahnya hanya 3 rumah saja.

Setelah ditemukan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Fakta kesembilan belas, pelaku ternyata masih dibawah umur yang usianya masih 17 tahun dan duduk di bangku SMA.

Fakta kedua puluh, sebuah akun di Facebook yang membagikan wajah foto pelaku diinterogasi oleh polisi karena memampang wajah pelaku yang masih dibawah umur tersebut.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2-21 di mana dalam Undang-Undang tersebut menjelaskan sistem peradilan pidana anak atau yang disingkat UUSPPA pada pasal 19.

Fakta kedua puluh satu, pelaku sudah dianggap sebagai kakak bagi korban dan pelaku sempat tahlilan di rumah orang tua korban.

Fakta kedua puluh dua, ayah korban mengatakan bahwa keseharian pelaku saat ditemukan masih sekolah dan tidak ada perselisihan di antara belah pihak maupun keluarga.

Fakta kedua puluh tiga, motif pelaku adalah untuk mendapat uang karena melihat hidup korban yang terlihat mampu dan juga ada rasa iri dalam pelaku berdasarkan keterangan pelaku.

Bahkan pelaku ini sudah dianggap sebagai keluarga sendiri oleh keluarga korban.

Baca: Banggai Kepulauan Masuk Zona Hijau Risiko Corona Sulteng

Fakta kedua puluh empat, pelaku mempelajari tindakan kriminalnya tersebut melalui media sosial dan tindak kejahatan ini dilakukan seorang diri.

Fakta kedua puluh lima, atas tindakannya tersebut pelaku terancam akan mendapatkan kurungan penjara selama 20 tahun.

Fakta kedua puluh enam, pelaku mengajak korban yang sedang bermain lato-lato untuk pergi memancing.

Fakta kedua puluh tujuh, pelaku terlacak membeli kartu Axis dan menggunakan hp temannya yang menjaga sebuah konter.

Saat ini para polisi masih mencurigai tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku karena polisi bahwa keterangan pelaku sudah diskenario oleh pelaku.

Pihak kepolisian saat ini masih ingin menyelidiki lebih dalam terkait kasus pembunuhan Hafiza ini walaupun saat ini pelaku sebutlah Taichan tersebut masih pelaku tunggal. (*/Wulandari)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Temuan Indonesian Tax Care tentang Rapuhnya Sistem Pajak di Indonesia

Hukum, gemasulawesi &#8211; Indonesian Tax Care (INTAC) mengatakan maraknya kasus korupsi pajak menjadi banyak hal yang mungkin bisa diungkap, masyarakat tidak mengerti karena korupsi dan masalah pajak tersembunyi. Hasil riset INTAC menunjukkan bahwa rapuhnya sistem perpajakan Indonesia secara pragmatis mengarah pada kenyataan bahwa pajak hanya dimaknai sebagai target penerimaan.  “Ada banyak korban di Indonesia mulai [&hellip;]

Dua Pejabat Kementrian Keuangan Diperiksa KPK Terkait LHKPN

Nasional, gemasulawesi &#8211; Pagi ini tanggal 14 Maret 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat kementrian keuangan. Ipi Maryati Kuding selaku juru bicara KPK untuk bidang pencegahan, mengatakan pihaknya akan memeriksa Wahono Saputra dan rekan Bendahara Andhi Pramono hari ini.  “Keduanya diundang meninjau Laporan Harta Benda Pegawai Negeri Sipil (LHKPN) yang disampaikan ke [&hellip;]

12 Tahun Penjara untuk Kejujuran Bharada E

Hukum, gemasulawesi &#8211; Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dituntut 12 tahun penjara atas perannya sebagai salah satu eksekutor yang turut melepaskan tembakan senjata api kepada Brigadir J. Banyak masyarakat yang kecewa atas putusan hakim yang menjatuhi hukuman 12 tahun penjara untuk Bharada E. Sedangkan hukuman untuk tersangka lainnya lebih rendah yaitu [&hellip;]

Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Ricky dan Kuat Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Hari Ini

Sidang Dakwaan Pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir. Keduanya jalani sidang pembacaan tuntutan

Dua Pelaku Penguburan Bayi di Taman Diburu Polisi, Sempat Dipergoki Warga tapi Langsung Kabur

Dua Pelaku Penguburan Bayi di Taman diburu polisi dari Polresta Jakarta Timur Polda Metro Jaya. Saat ini polisi mengidentifikasi keduanya.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;