Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Anak Perempuan yang Ditemukan Tanpa Organ di Kebun Sawit Bangka Barat, Hafizah Gadis 8 Tahun

waktu baca 3 menit
Ket. Foto: Kasus Pembunuhan Hafizah yang Ditemukan Tanpa Organ setelah Pelaku Ditangkap dan Ditahan (Foto/Facebook/JokBangka)

Nasional, gemasulawesi – yang bernama Hafizah gadis 8 tahun ternyata berawal dari ajakan tetangga untuk pergi memancing.

Menurut keterangan Bareskrim Polri, yang tersebut ketika korban yang diajak tersebut sedang bermain lato-lato.

Korban bernama Hafizah berusia 8 tahun yang mendapatkan ajakan memancing dari tetangganya itu yang sudah ia anggap sebagai kakak tersebut menerima tanpa menaruh curiga sama sekali.

Baca: Ditemukan Mayat Anak Perempuan Tanpa Organ di Kebun Sawit Kabupaten Bangka Barat, Pencarian Hafizah Gadis 8 Tahun Resmi Ditutup

Saat ditemukan Hafizah ini sudah dalam kondisi yang sangat mengenaskan, pelaku ini sudah hilang selama 4 hari.

Kondisi Hafizah saat itu sudah tidak dan badannya sudah membengkak karena terendam air.

Saat ditemukan korban ini berada di sekitaran perariran.

Baca: Terkuak Ternyata Begini Motif Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan Tanpa Organ di Kebun Sawit Kabupaten Bangka Barat

Tidak hanya membengkak saja kaki dan tangan Hafizah masih terikat dan wajah Hafizah sudah sulit dikenali sehingga harus dilakukan otopsi dan tes DNA.

Pelaku kemudian meminta uang 100 juta namun dalam kondisi pelaku sudah membunuh korban.

Setelah 4 hari lamanya akhirnya Hafizah ini ditemukan 6 kilometer dari tempat kejadian, menurut keterangan ayah korban bahwa pelaku masih sempat pergi ke sekolah dengan menggunakan sepeda motornya.

Baca: Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak Pejabat Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo

Tidak ada yang menaruh curiga sama sekali dengan pelaku yang masih duduk di bangku SMA tersebut.

Pelaku ini ditemukan ketika ia membeli kartu Axis yang digunakannya untuk meminta uang tebusan dan juga meminjam hp temannya.

Melihat keterangan dari pelaku tersebut polisi masih mencari tahu lebih dalam karena pelaku melakukan itu hanya sendiri.

Baca: 210 Petani Sawit Luwu Utara Diberi Pelatihan Teknis Budidaya

Sampai saat ini juga belum ada keterangan ke mana organ dalam yang hilang milik Hafizah tersebut tidak ada keterangan dari kepolisian tentang itu.

Pelaku tunggal sebutlah namanya Taichan tersebut melihat bahwa kehidupan Hafizah yang berusia 8 tahun itu hidup berkecukupan dimulai dari situlah niatnya yang ingin membunuh Hafizah tersebut.

Menurut keterangan ayah korban bernama Edi yang mengatakan kepada media bahwa keluarga korban dan keluarga pelaku tidak sedang berselisih paham.

Begitu juga keluarga korban kepada pelaku tunggal Taichan tersebut bahkan Hafizah sudah menganggap Taichan ini sebagai kakaknya sendiri apalagi rumah mereka hanya berjarak 3 rumah. (*/Wulandari)

Baca: Netflix Masih Menyelidiki, Begini Kronologi Rangkuman Tulisan yang Mengaku Korban Bullying Sutradara Drama The Glory

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.