Temuan Indonesian Tax Care tentang Rapuhnya Sistem Pajak di Indonesia

<p>Keterangan Foto : Temuan INTAC tentang rapuhnya sistem pajak di Indonesia,(Foto:/YouTube/sautsitumorang)</p>
Keterangan Foto : Temuan INTAC tentang rapuhnya sistem pajak di Indonesia,(Foto:/YouTube/sautsitumorang)

Hukum, gemasulawesi – Indonesian Tax Care (INTAC) mengatakan maraknya kasus korupsi pajak menjadi banyak hal yang mungkin bisa diungkap, masyarakat tidak mengerti karena korupsi dan masalah pajak tersembunyi.

Hasil riset INTAC menunjukkan bahwa rapuhnya sistem perpajakan Indonesia secara pragmatis mengarah pada kenyataan bahwa pajak hanya dimaknai sebagai target penerimaan. 

“Ada banyak korban di Indonesia mulai dari perampasan dan pelanggaran hak hingga kematian wajib pajak karena tekanan pajak,” ungkap INTAC.

Baca : Lima Orang Tewas Dalam Kecelakaan Udara Maskapai Care Flight di Nevada

INTAC menemukan bahwa kepentingan lain muncul setelah kepentingan pajak itu sendiri.

Korupsi pajak merupakan salah satu bentuk pemanfaatan terhadap wajib pajak dimana pejabat bebas melakukan korupsi dan kolusi apabila tertutup dalam mencapai target penerimaan pajak.

“Mereka bertindak arogan dan menindas masyarakat tanpa batas, hukum dan peraturan menjadi tameng yang efektif untuk melegitimasi tindakan mereka, dan tugas serta kepentingan negara dijadikan alibi atas tindakan mereka,” jelasnya.

Baca : Penuh Air Mata di Malam Top 6, Model Ini Bersyukur Masih Diberi Kesempatan

INTAC menemukan beberapa isu terkait memburuknya sistem perpajakan Indonesia, yaitu reputasi, penerimaan pajak, efisiensi kelembagaan, minat karir, dan parameter efisiensi peralatan.

Pertama, reputasi menteri keuangan dipertaruhkan dengan viralnya pemukulan oleh anak seorang pegawai pajak, kedua pembayaran pajak dimana pemerintah mengumumkan pencapaian target pajak setiap tahun. 

Ketiga, kinerja lembaga keuangan yaitu kinerja kantor pajak, diukur dengan pencapaian tujuan penjualan, keempat dengan karir sehubungan dengan promosi jabatan berdasarkan pencapaian dan terakhir parameter dimana otoritas pajak menerima bonus kinerja tahunan.

Baca : Pelaku Pariwisata Wajib Terapkan Protokol CHSE

Menurut INTAC, situasi ini tidak membawa perubahan apapun dan elit politik diuntungkan dengan kondisi yang telah terbangun selama ini dan tidak mau diganggu dan diekspos. 

INTAC menambahkan masyarakat belum merasakan dampak signifikan dari pajak yang mengaku subsidi, namun kenyataan di lapangan tidak ada yang gratis. 

Mulai dari parkir, beli pulsa, beli rumah, belanja sembako, makan di restoran, listrik, gas, BPJS, tol, bensin, bus, KRL semua dikenakan biaya yang tinggi. (*/Siti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Dua Pejabat Kementrian Keuangan Diperiksa KPK Terkait LHKPN

Nasional, gemasulawesi &#8211; Pagi ini tanggal 14 Maret 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat kementrian keuangan. Ipi Maryati Kuding selaku juru bicara KPK untuk bidang pencegahan, mengatakan pihaknya akan memeriksa Wahono Saputra dan rekan Bendahara Andhi Pramono hari ini.  “Keduanya diundang meninjau Laporan Harta Benda Pegawai Negeri Sipil (LHKPN) yang disampaikan ke [&hellip;]

12 Tahun Penjara untuk Kejujuran Bharada E

Hukum, gemasulawesi &#8211; Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dituntut 12 tahun penjara atas perannya sebagai salah satu eksekutor yang turut melepaskan tembakan senjata api kepada Brigadir J. Banyak masyarakat yang kecewa atas putusan hakim yang menjatuhi hukuman 12 tahun penjara untuk Bharada E. Sedangkan hukuman untuk tersangka lainnya lebih rendah yaitu [&hellip;]

Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Ricky dan Kuat Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Hari Ini

Sidang Dakwaan Pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir. Keduanya jalani sidang pembacaan tuntutan

Dua Pelaku Penguburan Bayi di Taman Diburu Polisi, Sempat Dipergoki Warga tapi Langsung Kabur

Dua Pelaku Penguburan Bayi di Taman diburu polisi dari Polresta Jakarta Timur Polda Metro Jaya. Saat ini polisi mengidentifikasi keduanya.

KPK Cari Dito Mahendra usai Tiga Kali Mangkir Pemeriksaan Saksi Dugaan TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK Cari Dito Mahendra usai tiga kali mangkir pemeriksaan dirinya sebagai saksi.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;