gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Kendaraan Pelaku Balap Liar Disita Polres Mamuju
Berita Sulawesi Barat, gemasulawesi – Kendaraan pelaku balap liar yang meresahkan dan menggangu ketertiban dan keamanan masyrakat Kota Mamuju, disita Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Kapolres Mamuju Iptu Junaid Nuntung mengatakan di Mamuju, Rabu 1November 2022 bahwa Polres Mamuju berhasil mengamankan hingga 10 kendaraan yang terlibat balap liar di Mamuju.
Ia mengatakan, kendaraan para pelari ilegal itu disita karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Mamuju dan pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, kendaraan yang disita itu tidak akan diberikan kepada pemiliknya yang didominasi anak muda apabila tidak menandatangani perjanjian dengan Polres Mamuju.
Baca: Pengungsi Korban Gempa di Mamuju Butuh Tambahan Tenda Darurat
“Para orang tua pembalap liar diminta untuk menandatangani perjanjian bahwa anak-anak mereka tidak akan lagi mengikuti balapan liar di berbagai lokasi jalanan di Kota Mamuju,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan apabila orang tua pelaku balap liar tidak bersedia menandatangani surat perjanjian tersebut, maka kendaraannya tetap disita dan tidak akan diberikan kepada pemiliknya.
Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pembalap liar, dan orang tua pelari liar diminta untuk mendukung upaya polisi dalam menertibkan balap liar di Mamuju.
Baca: Banjir Rendam Ratusan Pemukiman Warga Kabupaten Mamuju
Ia mengatakan, selain menandatangani perjanjian, para orang tua dan para pembalap liar diharuskan mengisi STNK dan menyerahkannya ke Polres Mamuju.
“Kami berharap para orang tua pembalap liar dapat mendidik anaknya dengan baik agar tidak lagi mengikuti balapan liar karena dianggap mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan,” ucapnya. (*/Ikh)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News