Jakarta Pusat, gemasulawesi - Kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah kendaraannya diserempet oleh sebuah minibus yang kemudian melarikan diri tanpa memberikan bantuan.
Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024 dan menyoroti masalah serius terkait keselamatan di jalan raya serta tanggung jawab pengemudi.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Sutiyono, menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai oleh RGS (19) diserempet oleh minibus yang melaju searah.
"Terjadi serempetan dengan diduga minibus yang tidak berhenti atau melarikan diri berjalan searah di jalan tersebut," ungkap Sutiyono.
Akibat dari serempetan tersebut, RGS yang mengendarai sepeda motor terjatuh dengan keras.
Sayangnya, kecelakaan ini berujung fatal bagi RGS yang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Pembonceng motor, ADP (18), yang juga menjadi korban dalam kecelakaan ini mengalami luka serius di bagian kepala.
"Pembonceng sepeda motor, Saudara ADP, mengalami luka pada bagian kepala. Pengendara, Saudara RGS, meninggal di TKP. Korban luka telah dibawa ke RS Hermina, sementara korban meninggal dunia dikirim ke RSCM," lanjut Sutiyono.
Kecelakaan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus tabrak lari ini dianggap sangat serius, mengingat pelaku yang diduga mengendarai minibus tersebut melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Saat ini, polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti yang bisa mengarah kepada pelaku.
Sejumlah saksi telah diperiksa oleh pihak berwenang, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan juga sedang dianalisis untuk mengidentifikasi kendaraan pelaku.
Selain itu, polisi juga telah melakukan olah TKP untuk memastikan detail dari insiden ini.
Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi tambahan yang bisa membantu polisi menangkap pelaku tabrak lari tersebut.
Kasus seperti ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab di jalan raya, di mana pelaku kecelakaan diharapkan berhenti dan memberikan bantuan kepada korban, bukannya melarikan diri dan membiarkan korban dalam keadaan berbahaya.
Polisi berharap bisa segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi keluarga korban yang kehilangan orang terkasih dalam insiden tragis ini.
Proses hukum yang tegas akan diterapkan untuk memastikan pelaku menerima hukuman setimpal atas tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. (*/Shofia)