Jadi Korban Penganiayaan Brutal! Siswa MTs Ini Tewas Usai Dibacok Sekelompok Remaja di Ciputat Tangerang Selatan, Begini Kronologinya

Penganiayaan berujung maut di Ciputat. Siswa MTs Al-Falah tewas, polisi tangkap dua pelaku.
Penganiayaan berujung maut di Ciputat. Siswa MTs Al-Falah tewas, polisi tangkap dua pelaku. Source: Foto/ilustrasi/Unsplash

Ciputat, gemasulawesi - Tragedi memilukan terjadi di Jalan Palapa, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. 

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Falah, berinisial O (14), tewas mengenaskan setelah menjadi korban penganiayaan brutal yang melibatkan sekelompok remaja. 

Korban yang saat itu sedang berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya, tiba-tiba dikejar oleh sekelompok remaja lain yang membawa senjata tajam.

Dalam situasi panik, rekannya berhasil melarikan diri, namun O tidak seberuntung itu. Ia terjatuh dan menjadi sasaran kebrutalan kelompok tersebut. 

Baca Juga:
Anggota Brimob Yon B Cipinang Alami Luka Serius Gegara Disiram Air Keras oleh Pemuda yang Tawuran di Bassura, Polisi Buru Pelaku

Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit, mengakibatkan luka bacok parah di bagian belakang lehernya.

Luka yang dalam dan fatal membuat O tak berdaya, hingga akhirnya ia tersungkur di lokasi kejadian setelah mencoba melarikan diri dengan berjalan kaki. 

Korban mengalami luka parah dan sempat dibawa menuju rumah sakit, namun sayangnya, nyawanya tak tertolong.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, luka sobek yang diderita O di bagian belakang lehernya sangat serius dan menyebabkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit. 

Baca Juga:
Pemprov Sulbar Mulai Menerapkan Program Makan Siang Bergizi di Setiap Sekolah di 6 Kabupaten

Kejadian ini menggemparkan masyarakat sekitar dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan teman-teman korban.

Polisi yang mendapat laporan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini. 

Kedua pelaku yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial M (15) dan T (14), ditangkap oleh tim Polres Tangerang Selatan pada Jumat, seminggu setelah kejadian tragis tersebut.

Baca Juga:
Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Telah Membengkak, Warga Kabupaten Sukabumi Dihebohkan dengan Penemuan Sesosok Mayat Pria Tanpa Busana

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). 

"Kami telah menetapkan ada dua anak yang berkonflik dengan hukum, inisial M (15) dan T (14)," ujar Victor Inkiriwang dalam keterangannya pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. 

Barang bukti yang disita meliputi dua senjata tajam jenis celurit, handphone milik pelaku, sepeda motor yang digunakan saat mengejar korban, serta helm yang dipakai pelaku saat kejadian.

Baca Juga:
Sebagai Salah Satu Upaya Mencegah Inflasi, Pemkab Gorontalo Utara Menggagas Kerja Sama Antar Daerah Penghasil Cabai Rawit

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk motif di balik tindakan keji yang dilakukan oleh para pelaku. 

AKBP Victor Inkiriwang menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius meski pelaku masih di bawah umur. 

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejahatan yang melibatkan anak-anak tidak dapat dibiarkan begitu saja, dan kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.

Kejadian ini kembali menyoroti maraknya kekerasan remaja di wilayah perkotaan, khususnya di Tangerang Selatan. 

Baca Juga:
Menjelang Pilkada 2024, Kanwil Kemenkumham Sulteng Memperkuat Pengawasan terhadap Aktivitas Orang Asing

Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak mereka serta meningkatkan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang. 

Sementara itu, pihak kepolisian juga berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan-kawasan rawan untuk mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak-anak di masa mendatang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Hukuman Mati Menanti Pelaku Penganiayaan Berat di Sienjo

Hukuman pidana mati menanti pelaku penganiyaan berat hingga menghilangkan nyawa di Sienjo Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Warga Sipil Jadi Korban Penganiayaan Oknum POM AL

Dua warga sipil diduga pelaku pencurian mobil di Purwakarta, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan enam oknum POM Anggkatan Laut (AL).

Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda di Jawa Timur Masih Dibawah Umur

Empat pelaku ditetapkan polisi sebagai pelaku penganiayaan di Jawa Timur, menyebabkan pemuda tewas. Dua diantaranya masih dibawah umur.

Polisi Amankan Sembilan Pelaku Penganiayaan Pasutri

Kapolres Pelalawan Provinsi Riau berhasil mengamankan sembilan orang pelaku penganiayaan Pasutri berinisial Ad (35) dan YH (27).

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Bocah Panti Asuhan di Gresik

Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan bocah panti asuhan di Gresik, Jawa Timur, korban berinisial DRS (10) dan MFS (11).

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;