Palu, gemasulawesi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing menjelang Pilkada 2024.
Dalam keterangannya di Palu pada hari Sabtu, tanggal 31 Agustus 2024, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengatakan penting untuk seluruh pihak memahami bahwa Pilkada adalah momen penting dalam proses demokrasi dan memastikan proses ini berjalan damai dan aman.
Hermansyah Siregar menyampaikan sinergi yang baik antara semua lembaga dan pengawasan yang ketat, sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan integritas Pilkada.
Baca Juga:
Festival Hiu Paus Digelar oleh Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo di Kabupaten Bone Bolango
Untuk itu, rapat koordinasi Timpora atau Tim Pengawasan Orang Asing dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap aktivitas orang asing yang dapat memberikan pengaruh terhadap jalannya Pilkada 2024.
Timpora melibatkan berbagai pihak, seperti Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan instansi terkait lainnya.
Dia menerangkan ada beberapa isu yang perlu diwaspadai menjelang Pilkada, yaitu kewaspadaan terhadap jurnalis asing dan NGO atau organisasi non-pemeirntah atau LSM asing yang melakukan kolaborasi dengan LSM lokal.
“Hal ini penting untuk mencegah potensi pengaruh eksternal yang dapat mengganggu proses demokrasi lokal,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, selain itu, perhatian juga diberikan kepada orang asing yang diduga menggunakan KTP Indonesia dan memiliki potensi menjadi pemilih tetap.
“Pengawasan ketat dibutuhkan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan identitas yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada,” ucapnya.
Dia melanjutkan, untuk itu, Timpora diharapkan dapat melakukan tindakan preventif untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi ancaman ini.
Menurutnya, pengawasan orang asing adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan sesuai dengan tugas dan juga fungsi masing-masing lembaga dan kementerian terkait.
Dia berharap langkah-langkah yang diambil dalam rakor ini dapat mengatasi potensi masalah dan memastikan pemilihan berlangsung dengan adil dan juga sesuai dengan ketentuan hukum. (Antara)