Warga Sipil Jadi Korban Penganiayaan Oknum POM AL

<p>Foto:  Illustrasi aniaya.</p>
Foto: Illustrasi aniaya.

Berita nasional, gemasulawesi– Dua warga sipil diduga pelaku pencurian mobil di Purwakarta, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan oknum POM AL. Akibatnya, satu orang berinisial FM (40) tewas.

“Ada enam personel TNI AL bertugas di Polisi Militer AL. Jadi kejadian itu memang anggota kita berada di Purwakarta,” ungkap Danpuspomal Laksda TNI Nazali Lempo di Jakarta Utara, Jumat 18 Juni 2021.

Keenam oknum anggota POM AL pelaku penganiayaan bertugas di Purwakarta dan sedang melakukan kegiatan olahraga dayung. Mereka, berinisial MFH, WI, YMA, BS, SMDR, dan MDS.

Kejadiannya bermula ketika orang tua pacar MDS mengaku kehilangan mobil dan meminta orang tua pacar MDS, agar pelaku pencurinya segera dicari.

“Calon istri dari anggota kita itu, hubungan sudah dekat, kehilangan mobil. Orang tua itu sampaikan ke anggota kita, sehingga anggota kita itu berinisiatif untuk mencari pelakunya,” tuturnya.

Baca juga: Badan POM Kawal Keamanan Khasiat dan Mutu Vaksin Covid 19

Ketika dilakukan pencarian, para oknum anggota berhasil menangkap dua pelaku pencurian.

Kemudian, keenam oknum anggota POM AL, membawa para pelaku ke Wisma Atlet Purwakarta. Kemungkinan pada saat itu, pelaku sempat diinterogasi.

“Kepada anggota kami kedua oknum itu mengakui. Dia menggelapkan mobil, bahkan sudah sempat dijual,” terangnya.

Oknum anggota mengaku emosi dan meluapkan rasa kesalnya ke para pelaku. Namun, mereka justru membuat salah satu pelaku berinisial FM meninggal dunia.

“Itulah awalnya kejadiannya, mungkin di luar kendali juga anggota kita. Mungkin lepas emosi untuk menekan, mungkin saat kejadian itu terjadi tindakan diluar batas. Sehingga, salah satunya meninggal dunia,” ucapnya.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Begal di Kota Palu

Setelah itu, keenam oknum anggota POM AL panik dan tidak langsung melaporkan kejadian itu. Baru setelah beberapa hari berlalu kejadian itu dilaporkan. Atas Tindakan mereka, pihaknya telah bertindak tegas dengan mencari, mengamankan jenazah korban, untuk divisum di rumah sakit RSCM.

“Kemarin sudah selesai semua proses visum sudah selesai,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan keenam anggota POM TNI AL pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 354 tentang penganiayaan berat. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.

“Dari hasil pemeriksaan para tersangka terbukti melanggar Pasal 351 KUHP dan Pasal 354, penganiayaan berat yang dilakukan bersama-sama mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” tutupnya. (***)

Baca juga: Lakukan Pengrusakan, Satu Nelayan Toili Diamankan Polisi

...

Artikel Terkait

wave

PLN Tidak Terganggu Lonjakan Harga Batu Bara

PLN mengklaim tidak terganggu lonjakan harga batu bara disebut dapat menimbulkan kelangkaan mengganggu kinerja pembangkit listrik tenaga uap.

13 Kali Gempa di Maluku Tengah, BMKG: Segera Jauhi Pantai

BMKG mencatat 13 kali gempa di Maluku Tengah dengan intensitas berbeda termasuk berkekuatan 6,1 magnitudo pada pukul 11.43 WIB.

Blok Tambang PAM Mineral Pakai Nama Publik Figur

nama blok-blok tambang perusahaan PAM Mineral memakai nama publik figur terkenal di RI mulai dari Raisa, Raisa, Syahrini hingga BCL.

KemenPUPR Evaluasi 40 Bank Penyalur Bantuan Subsidi Rumah

KemenPUPR evaluasi 40 Bank penyalur subsidi rumah atau dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk triwulan dua.

Kasus Covid 19 Meningkat, Kemenag Batasi Kegiatan di Rumah Ibadah

Kemenag terbitkan Surat Edaran No SE 13 Tahun 2021 tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah, setelah kenaikan kasus covid 19.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;