Bali, gemasulawesi - Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah terungkapnya dugaan sindikat jual beli bayi yang melibatkan yayasan ternama di Bali.
Polda Bali dan Polres Depok sedang melakukan pemeriksaan terhadap Yayasan Luh Luwih, yang berlokasi di Kabupaten Tabanan.
Penyelidikan ini dilaksanakan setelah adanya laporan mengenai praktik ilegal yang mengancam keselamatan anak-anak.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini untuk mengetahui keterkaitan yayasan tersebut dengan perdagangan bayi.
Baca Juga:
Aksi Emak-Emak di Bojongsari Viral, Gerebek Warung Tersembunyi yang Jual Obat-obat Terlarang
"Kami masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan apakah ada hubungan antara yayasan ini dan sindikat jual beli bayi," tegasnya, dikutip pada Minggu, 22 September 2024.
Investigasi dilakukan dengan melibatkan UPTD Dinas Sosial Bali, yang telah mewawancarai tujuh ibu hamil dan dua orang yang baru saja melahirkan di Rumah Aman Dinas Sosial.
Dari hasil wawancara tersebut, dua bayi yang baru lahir direncanakan untuk diadopsi, dan saat ini pihak kepolisian terus menggali informasi lebih lanjut.
Dari informasi yang dikumpulkan, ibu-ibu yang terlibat berasal dari berbagai daerah, baik dari Bali maupun luar Bali.
Baca Juga:
Tragis! Penemuan 7 Mayat Mengapung di Bekasi Gegerkan Warga, Apa Penyebabnya?
Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah ada jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal ini.
"Kami akan memastikan semua dugaan perdagangan bayi ditindaklanjuti," tambah Kombes Jansen.
Sindikat ini mulai terungkap setelah polisi di Depok berhasil mengidentifikasi praktik jual beli bayi melalui media sosial.
Laporan dari masyarakat menjadi kunci dalam penangkapan delapan pelaku yang terlibat, termasuk rencana pengiriman bayi ke Bali.
Kapolres Metro Depok, Kombes. Pol. Arya Perdana, menegaskan bahwa selama penyelidikan ditemukan dua bayi yang sedang dalam proses penjualan.
"Kasus ini menunjukkan praktik ilegal yang sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Dengan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk perdagangan manusia, Polda Bali dan Polres Depok berupaya melindungi generasi mendatang dari bahaya ini.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala indikasi yang mencurigakan agar tindakan tegas dapat diambil demi keamanan dan kesejahteraan anak-anak.
Baca Juga:
Tanggapi Ulah Hacker Bocorkan Data Pribadi Presiden Jokowi, Kominfo Siap Ambil Langkah Tegas Ini
Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan. (*/Shofia)