Sekda Provinsi Sulawesi Selatan Meminta 16 OPD untuk Mempercepat Realisasi Belanja

Ket. Foto: Sekda Provinsi Sulsel Meminta 16 OPD untuk Melakukan Percepatan Realisasi Belanja Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, gemasulawesi – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, meminta 16 OPD atau Organisasi Perangkat Daerah yang mengelola dana transfer dari pusat, baik itu Dana Dekonsentrasi, Dana Alokasi Khusus atau DKA Fisik dan Non Fisik, untuk mempercepat realisasi belanja.

Dalam keterangannya di Makassar pada hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024, Jufri Rahman menyatakan menurut ketentuan yang ada pada triwulan kedua minimal capaian realisasi belanja telah mencapai 70 persen.

Jufri Rahman menyatakan ada 16 OPD yang mengelola dana transfer dari pusat, baik itu DAK Fisik maupun Nonfisik, Dana Dekonsentrasi.

Baca Juga:
Tokoh Pers di Palu Mendonasikan Buku Karyanya kepada Sejumlah Sekolah untuk Kepentingan Pendidikan

“Kita ingin mengetahui capaiannya telah sampai dimana realisasinya,” katanya.

Dia menambahkan sebab jika menurut ketentuan, harusnya pada triwulan kedua itu minimal capaian realisasi itu 70 persen.

Dia menuturkan minimal 25 persen di triwulan satu, 45 persen di triwulan kedua, berarti 70 persen.

Baca Juga:
Guna Memudahkan Pelayanan, UIN Datokarama Palu Segera Menerapkan Sistem Informasi Ijazah Berbasis Digital

Hal tersebut disampaikanya pada kegiatan ‘Monitoring dan Evaluasi Terhadap Belanja Dana Transfer Pusat di Provinsi Sulsel’ di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur.

Dikutip dari Antara, dia menerangkan rapat monitoring dan evaluasi yang menghadirkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan ini mengumpulkan seluruh OPD untuk membahas terkait dengan pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan DAK Fisik dan Nonfisik Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dalam kegiatan itu, dilakukan pengecekan terhadap OPD mana saja yang telah dan belum mencapai target realisasi sebesar 70 persen itu,” ungkapnya.

Baca Juga:
Sebanyak 1.074 Hektare Lahan Pertanian Disiapkan untuk Pengembangan Komoditas Durian di Sulawesi Tengah

Dia menyatakan yang kurang dari 70 persen tadi, pihaknya bersama Kepala Kanwil Ditjen meminta apa kendala yang dihadapi, apa sebabnya.

“Lalu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan lantas memberikan kiat-kiatnya,” ucapnya.

Dia melanjutkan dari penjelasan yang diberikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, maka OPD yang bersangkutan yang belum memenuhi target realiasi 70 persen akan berupaya memaksimalkan pencapaian realisasinya atas dukungan dari Ditjen Perbendaharaan. (Antara)

Bagikan: