Usut Kasus Kematian Pasutri Lansia di Cipondoh Tangerang, Polisi Beberkan Sejumlah Fakta Baru

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap fakta baru tentang kematian pasutri di Cipondoh. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Tangerang, gemasulawesi - Kasus kematian tragis pasangan suami istri lanjut usia, BK (70) dan RB (60), di Cipondoh, Kota Tangerang, semakin menarik perhatian publik. 

Pihak kepolisian setempat terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap misteri di balik kematian mereka.

Dalam perkembangan terbaru, polisi telah membeberkan fakta-fakta mengejutkan mengenai insiden tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya kekerasan yang dilakukan menggunakan benda tajam. 

Baca Juga:
Innalillahi! Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia Usai Tertabrak Taksi Saat Mengejar Bus Telolet di Ragunan Jakarta Selatan

"Kami menemukan dua pisau dapur yang diduga digunakan dalam insiden ini," jelasnya, dikutip pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Fakta mengejutkan lainnya adalah luka yang dialami kedua korban. RB ditemukan terbaring di atas tempat tidur dengan 42 luka terbuka.

Sementara BK ditemukan di atas kursi dengan delapan luka terbuka di bagian perut, yang diperkirakan merupakan tindakan bunuh diri. 

Kombes Zain menambahkan, "Kondisi jasad kedua korban menunjukkan bahwa ini adalah kasus kekerasan yang serius."

Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid 19 di Kemenkes Seret Pejabat dan Pengusaha, KPK Tahan 3 Tersangka Baru, Ini Sosoknya

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tidak ada tanda-tanda perampokan di dalam rumah mereka. 

"Tidak ada kerusakan pada pintu atau jendela, dan properti di dalam rumah dalam kondisi rapi," jelas Zain. 

Penemuan lain yang menarik perhatian adalah sebuah buku tulis yang berisi wasiat, yang diyakini ditulis oleh BK. 

"Ahli bahasa kami telah mengonfirmasi bahwa tulisan dalam buku itu adalah milik BK," ujarnya.

Baca Juga:
Kebakaran Hebat! Lantai 5 Mal Ciputra Jakarta Barat Hangus Dilahap Api, Operasional Ditutup Sementara

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan bahwa insiden ini adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Motif di balik kejadian ini adalah ketidakharmonisan dalam rumah tangga mereka," tambah Kombes Zain. 

Ia juga mengungkapkan bahwa beban psikologis, termasuk masalah kesehatan dan finansial, menjadi faktor pendorong BK untuk melakukan bunuh diri setelah menyerang istrinya.

Kasus kematian BK dan RB ini telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat, terutama terkait dengan isu KDRT yang masih marak. 

Baca Juga:
BEI Sebut Total Transaksi Pasar Modal di Sulawesi Utara pada Tahun Ini hingga Agustus 2024 Mencapai 3,17 Triliun Rupiah

Pihak kepolisian berharap, dengan mengungkap fakta-fakta ini, akan ada kesadaran yang lebih tinggi tentang pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dalam rumah tangga.

Dengan penyelidikan yang masih berlanjut, polisi berkomitmen untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini demi memberikan keadilan bagi kedua korban. 

Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap masalah KDRT dan berani melapor jika melihat tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga. (*/Shofia)

Bagikan: