Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Sebut Pengambilan Dokumentasi Visual Video dan Foto Masuk Objek PNBP

Ket. Foto: BTNLL Menyampaikan Pengambilan Dokumentasi Visual Foto dan Video Masuk Objek PNBP Source: (Foto/ANTARA/Rangga Musabar)

Palu, gemasulawesi – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu atau BTNLL menyampaikan kegiatan pengambilan dokumentasi visual foto dan video berada dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu di Pr0vinsi Sulawesi Tengah masuk objek Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Titik Wurdiningsih, mengatakan ada sejumlah kategori yang masuk dalam objek PNBP.

Titik Wurdiningsih menerangkan ada pun jenis PNBP masuk dalam kawasan BTNLL yaitu videografi yang dipergunakan untuk iklan produk atau iklan jasa, drama, sinetron, video klip, film, FTV, web drama, reality show dan sejenisnya untuk WNI Rp10 juta dan WNA Rp20 juta per paket per lokasi.

Fotografi yang digunakan untuk paket wisata, majalah atau iklan produk, iklan jasa dan sejenisnya tarif berlaku untuk WNI Rp2 juta dan WNA 5 juta rupiah per paket per lokasi.

Baca Juga:
Disperindag Makassar Diminta Mengakselerasi Pengembangan Industri yang Inklusif dan Berkelanjutan

Video dan foto pre wedding untuk WNI 1 juta rupiah dan untuk WNA 3 juta rupiah per paket per lokasi.

“Pungutan kegiatan penggunaan/menerbangkan drone di taman nasional atau taman wisata alam atau taman burung dan suaka margasatwa dikenakan tarif 2 juta rupiah per unit per hari,” katanya.

Dikutip dari Antara, dia mengungkapkan penerapan peraturan itu berlaku pada semua kawasan hutan di Indonesia yang berada dalam kawasan konservasi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK.

Dia mengatakan sebelum menerapkan kebijakan ini pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan persiapan pelayanan sebelum menyebarluaskan informasi dan pemberlakuan peraturan itu.

Baca Juga:
Kecelakaan di Letter S Sukabumi! Bus Pemkab Cianjur Terguling, 9 Orang Luka Berat, Begini Kesaksian Penumpang yang Selamat

Sosialisasi dilakukan pada objek-objek wisata di Taman Nasional Lore Lindu.

Dia melanjutkan BTNLL juga telah menerapkan cashless payment untuk pelayanan wisata di kawasan itu, cashless payment menggunakan sistem Qris pada loket-loket pelayanan wisata.

Pengenaan tarif pengambilan dokumentasi visual diharapkan dapat merubah cara pandang masyarakat bahwa wisata di kawasan konservasi mempunyai aturan yang ketat sehingga kelestarian yang merupakan nyawa dari kawasan tersebut sendiri dapat terjaga.

Dia menyampaikan pihaknya ingin TNLL menjadi wadah edukasi untuk masyarakat. (Antara)

Bagikan: