Parigi moutong, gemasulawesi – 1582 aset bidang tanah milik Pemerintah daerah (Pemda) Parigi moutong dengan nilai Rp432.211.988.560 belum memiliki hak dan sertifikat yang jelas.
Ribuan bidang tanah tersebut disebut belum termuat dalam data atau informasi yang memadai antara lain tidak memiliki Alamat, status tanah belum jelas, penggunaan maupun informasi lainnya yang dapat memudahkan penelusuran keberadaan serta pengamanan aset sebanyak 424 bidang dengan nilai perolehan Rp23.951.815.885.
Berkaitan dengan kejanggalan tersebut BPK RI perwakilan Sulteng melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA BMD) tahun 2023.
Hasil penelusuran lanjutan BPK ditemukan sejumlah OPD belum memasukkan atau menginput informasi jumlah luas tanah pada aplikasi SIMDA BMD.
Empat OPD dan dua Kecamatan yang disebut belum menginput antara lain, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Bagian Pemerintahan Umum Setda, Dinas PUPRP, DTPHP, Kecamatan Tinombo dan Kecamatan Bolano.
Berdasarkan hasil review dokumen aset tetap, analisis data aplikasi SIMDA BMD, pemeriksaan fisik dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait yang dilakukan tim pemeriksa ditemukan sejumlah poin permasalahan.
BPK menilai Pemda Parigi moutong belum Menyusun kebijakan akuntansi properti investasi, berdasarkan keterangan dari Kabid akuntansi dan Kabid Aset BPKAD kepada BPK dikatakan sampai dengan proses penyusunan LKPD Pemda Parigi moutong tahun 2023 belum ada kebijakan akuntansi perihal property investasi disusun.
Akibatnya Bidang Aset belum pernah melakukan inventarisasi atas aset Pemda Parigi moutong yang menghasilkan penerimaan daerah untuk disajikan sebagai property Investasi.
Masih menurut BPK, akibat lainnya adalah pengamanan aset belum memadai. Padahal pengamanan BMD adalah tindakan pengendalian dalam pengurusan aset tetap/BMD dalam bentuk fisik, administrative dan tindakan upaya hukum.
Berkaitan dengan persoalan tersebut, Kepala BPKAD Parigi moutong, Yusrin Usman yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya untuk menginventarisir bidang tanah dimaksud.
“Kami bekerjasama dengan BPN sedang melakukan upaya untuk mengurus sertifikat aset-aset yang ada. Pihak BPN bisa membantu kita untuk mengurus 100 bidang untuk penerbitannya sertifikat setiap tahunnya,” ungkap Yusrin.
Adapun aset-aset di Dinas PUPRP contohnya, itu umumnya berkaitan dengan jalan dan irigasi yang belum sempat terinput.
“Kalau Disdikbud umumnya lahan-lahan sekolah,” terangnya.
Sementara itu terpisah, Amanda Maisura Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran di BPN Parigi moutong yang dikonfirmasi mengatakan, pihak BPKAD melalui Kabid Aset Atika intens berkomunikasi dengan pihaknya sejak 2023 dalam hal pengurusan sejumlah bidang aset untuk disertifikasi.
“Sudah cukup banyak kami terbitkan sertifikat untuk bidang milik Pemda, sejak 2023-2024 untuk lebih jelasnya bisa cek kembali kepada ibu Atika,” tuturnya.
Pada intinya kata dia, Pemda Parigi moutong intens melakukan komunikasi berkaitan dengan sertifikasi bidang milik Pemda. (fan)