Bojonegoro, gemasulawesi - Tiga warga Bojonegoro diamankan pihak kepolisian setelah diduga memproduksi senjata api (senpi) untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih luas, di mana sejumlah tersangka lainnya juga diamankan di berbagai daerah.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menjadi pihak yang melakukan operasi penangkapan di Bojonegoro.
Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya informasi dari Polda Papua terkait pemasok senjata yang berasal dari wilayah Jawa Timur.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran senjata ilegal yang kerap digunakan oleh kelompok bersenjata di Papua.
Menurut Kapolda Jawa Timur, Komjen Pol Imam Sugianto, ketiga tersangka yang ditangkap di Bojonegoro berinisial PJ, TR, dan MK.
Mereka memiliki peran berbeda dalam produksi dan distribusi senjata api ilegal. TR berperan sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK bertindak sebagai operator mesin perakitan, sementara PJ adalah perakit senjata api yang bertugas merancang dan menyusun bagian-bagian senjata.
"Dari hasil pengembangan kasus di Papua, diketahui bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur," tegas Komjen Pol Imam Sugiarto dalam konferensi pers pada Selasa 11 Maret 2025.
Sebelum penangkapan dilakukan, polisi telah melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Rumah tersebut diduga menjadi lokasi utama perakitan senjata api ilegal. Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu 8 Maret 2025, berlangsung dari siang hingga malam hari.
Ketika proses penggerebekan, polisi menemukan seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah, dan juga ada dua pria yang diduga pekerja di bengkel perakitan.
Keberadaan mereka di lokasi semakin memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut memang digunakan sebagai fasilitas produksi senjata api ilegal.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mesin bubut yang digunakan dalam proses perakitan senjata api.
Mesin-mesin tersebut berfungsi untuk membentuk dan merakit komponen senjata sebelum akhirnya dijual kepada pembeli, termasuk kelompok bersenjata di Papua.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait jaringan penyedia senjata api ilegal yang beroperasi di wilayah Jawa Timur dan Papua. (*/Risco)