Wabup Donggala Instruksikan Satpol PP untuk Menarik Semua Aset Daerah yang Masih Dikuasasi Mantan Pejabat

Ket. Foto: Wakil Bupati Donggala Menginstruksikan Satpol PP Menarik Semua Aset Daerah yang Saat Ini Masih Dikuasai Mantan Pejabat
Ket. Foto: Wakil Bupati Donggala Menginstruksikan Satpol PP Menarik Semua Aset Daerah yang Saat Ini Masih Dikuasai Mantan Pejabat Source: (Foto/ANTARA/Moh Salam)

Donggala, gemasulawesi – Taufik M Burhan, Wakil Bupati Donggala, menginstruksikan kepada Satpol PP setempat untuk menarik semua aset daerah yang saat ini masih dikuasai oleh mantan pejabat di daerah tersebut.

Taufik M Burhan mengatakan di kantor bupati Donggala bahwa nanti Satpol PP membantu jika masih ada aset-aset yang dikuasai oleh mantan pejabat tolong ditarik semua.

“Pihak kami segera menyusun dan mengatur mekanisme penarikan aset daerah yang masih dipegang oleh mantan pejabat dan pensiunan kepala dinas di wilayah itu,” ujarnya.

Dia menyatakan untuk mekanismenya itu segera akan diatur dan memang banyak aset tidak ada hari ini.

Baca Juga:
DPRD Provinsi Sulawesi Barat Membahas 3 Ranperda Bersama Pemprov Sulbar dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan

Dia menyampaikan agar Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD setempat untuk mendata semua aset daerah di Donggala.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan jadi Sekda segera didata semua aset yang dimiliki oleh seluruh OPD di Donggala hingga pada unit kerja di desa dan kecamatan.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak aset daerah yang tidak jelas keberadaannya.

Dia mengatakan sementara salah satu penilaian BPK sekitar 70 persen itu dinilai dari aset daerah.

Baca Juga:
Heboh Remaja di Jakarta Pusat Tusuk Mantan Kekasih usai Hubungannya Diputus, Begini Kata Polisi usai Tangkap Pelaku

Dia menerangkan segera dilakukan audit terhadap semua aset daerah di Donggala.

Dia mengatakan pada intinya tidak boleh ada mantan pejabat yang simpan-simpan aset yang bukan milik dan haknya sehingga untuk hal ini tidak ada kompromi.

Diketahui pemda penting melakukan pengelolaan aset daerah sebagai elemen vital dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.

Rustam Efendi, Sekretaris Daerah, menyampaikan aset daerah adalah aset strategis yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:
Viral Komplotan Pria Nekat Serang Remaja Pakai Sajam di SPBU Yogyakarta, Diduga Klitih yang Beraksi Tengah Malam

Dia mengungkapkan pengelolaan aset daerah yang baik akan dapat memberikan manfaat yang optimal untuk masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemkab Parigi Moutong Sambut Tawaran Bus Gratis Palu-Toboli, Namun Masih Pertimbangkan Dampak Layanan Transportasi

Pemkab Parigi Moutong terima tawaran bus gratis rute Palu–Toboli dari Pemkot Palu, beroperasi tiap Sabtu & Minggu.

DPRD Provinsi Sulawesi Barat Membahas 3 Ranperda Bersama Pemprov Sulbar dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan

3 ranperda dibahas oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama dengan Pemprov Sulawesi Barat dalam rangka meningkatkan pelayanan.

Heboh Remaja di Jakarta Pusat Tusuk Mantan Kekasih usai Hubungannya Diputus, Begini Kata Polisi usai Tangkap Pelaku

Aksi penusukan terhadap remaja wanita di Jakarta heboh, pelaku merupakan mantan kekasih korban yang sedang sakit hati

Viral Komplotan Pria Nekat Serang Remaja Pakai Sajam di SPBU Yogyakarta, Diduga Klitih yang Beraksi Tengah Malam

Aksi klitih kembali terjadi di Yogyakarta, kali ini pelaku menyerang korban di area SPBU hingga membuat semua orang panik

Pemerintah Provinsi Sulsel Akan Melanjutkan Program Mandiri Benih 2025 dalam Upaya Mendukung Penyediaan Bibit Unggul

Program Mandiri Benih 2025 akan dilanjutkan oleh Pemprov Sulsel dalam upaya mendukung penyediaan bibit unggul.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;