Mamuju, gemasulawesi – DPRD Provinsi Sulawesi Barat membahas 3 ranperda atau rancangan peraturan daerah inisiatif bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Herdin Ismail, pelaksana harian Sekda Provinsi Sulawesi Barat, di Mamuju mengatakan 3 ranperda yang dibahas itu adalah ranperda tentang peningkatan gizi masyarakat, ranperda penyelenggaraan kemajuan kebudayaan, dan ranperda penyelenggaraan perpustakaan.
Menurut Herdin Ismail, ranperda inisiatif DPRD Sulawesi Barat itu telah dibentuk dan pembahasannya akan dipercepat sesuai jadwal yang ditetapkan supaya kebijakan untuk program kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat segera dilaksanakan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sangat mendukung dan juga menyambut baik ketiga ranperda inisiatif DPRD Sulawesi Barat karena sesuai dengan visi dan juga misi pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, dia menyebutkan ranperda peningkatan gizi masyarakat dalam rangka menekan angka penderita stunting di Sulawesi Barat yang mencapai 30,3 persen pada tahun 2023 berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia atau SKI.
“Sementara, ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dalam rangka meningkatkan minat baca dan juga meningkatkan pengetahuannya masyarakat Sulawesi Barat,” ucapnya.
Dia menuturkan untuk ranperda tentang penyelenggaraan kemajuan kebudayaan memiliki tujuan membangun potensi Sulawesi Barat yang kaya akan kebudayaan supaya dapat bermanfaat bagi peningkatan ekonomi daerah.
Dia mengatakan dengan ranperda itu maka akan menjadi peluang dibangunnya museum di Sulawesi Barat sehingga potensi budaya setempat tidak hanya menjadi slogan tetapi juga dapat dibuatkan cagar budaya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membangun kembali Jembatan Kabe di Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, Mamuju, yang rusak akibat banjir pada bulan Oktober 2024.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyatakan Jembatan Kabe dibangun kembali berkat kolaborasi dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan perusahaan perkebunan sawit PT Manakarra Unggul Lestari atau MUL. (Antara)