Jakarta, gemasulawesi - Seorang remaja pria berinisial MNA (19) nekat melakukan penusukan terhadap mantan kekasihnya, S (19), di Jakarta Pusat.
Kejadian yang terjadi pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, tersebut diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati karena hubungan mereka telah berakhir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa MNA tidak bertindak sendirian, melainkan bersama seorang temannya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi berbeda.
MNA ditangkap oleh polisi di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara itu rekannya, FF (20), diamankan di Bekasi.
"Pelaku yang berinisial MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF, diamankan di Bekasi," jelas Kombes Pol Susatyo dalam keterangannya pada Minggu, 9 Maret 2025.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap melalui penyelidikan intensif serta koordinasi yang baik antara tim kepolisian.
Berdasarkan hasil investigasi, peristiwa penusukan ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.
Korban, yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya sejak sehari sebelumnya.
MNA diketahui menghubungi rekannya, FF, untuk meminta bantuan dalam melancarkan aksinya.
Menurut keterangan polisi, sehari sebelum kejadian, MNA dan FF bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Bupati Imbau dan Mengajak Seluruh Pegawai Pemkab Donggala untuk Shalat Berjamaah di Masjid
Dalam pertemuan tersebut, MNA mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban.
Tidak hanya itu, ia juga menawarkan imbalan sebesar Rp2 juta kepada FF sebagai upah untuk mengantarkannya ke lokasi kejadian.
Pada hari kejadian, FF mengantar MNA ke Thamrin City. Setelah melihat korban, MNA langsung melancarkan aksinya dengan menusuk korban sebelum akhirnya melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil menangkap kedua pelaku.
Saat ini, baik MNA maupun FF telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/Risco)