Nusa Tenggara Barat, gemasulawesi - Kabar memilukan datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah seorang ibu muda bernama Yuliana (20) asal Kabupaten Sumbawa Barat terpaksa membawa pulang jenazah bayinya menggunakan mobil transportasi online.
Perjalanan penuh duka itu dilakukan karena ia tidak mampu membayar biaya ambulans dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang disebut mencapai angka jutaan rupiah.
Yuliana, yang saat itu ditemani oleh ibunya Hadiatullah (53), memilih menggunakan jasa taksi online dengan tarif jauh lebih terjangkau demi bisa memakamkan buah hatinya di kampung halaman.
Peristiwa menyentuh hati ini kemudian dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman.
Dalam keterangannya pada Minggu, 6 April 2025, AKP Nicolas menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh petugas di Pelabuhan Kayangan, Labuhan Lombok.
Saat itu, petugas tengah melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak menyeberang, dan mendapati jenazah bayi yang digendong oleh neneknya di dalam mobil taksi online.
"Betul ada kejadian itu," jelas AKP Nicolas Oesman.
Bayi milik Yuliana sebelumnya lahir secara prematur dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUP NTB. Namun sayangnya, sang bayi dinyatakan meninggal dunia.
Setelah itu, pihak keluarga menyampaikan keinginan untuk membawa pulang jenazah ke Sumbawa untuk dimakamkan.
Akan tetapi, menurut penuturan keluarga, pihak RSUP NTB disebut membebankan biaya transportasi menggunakan ambulans sebesar Rp2,6 juta, jumlah yang tidak sanggup mereka bayarkan.
Karena keterbatasan biaya, Yuliana dan ibunya memilih untuk menggunakan transportasi online dengan tarif Rp407 ribu, yang tentu jauh lebih murah.
Saat tiba di Pelabuhan Kayangan sekitar pukul 16.10 WITA, proses keberangkatan mereka tertahan karena aturan pelabuhan tidak memperbolehkan jenazah dibawa tanpa kendaraan ambulans resmi.
Hal ini membuat perjalanan pulang jenazah bayi itu sempat tertunda beberapa saat.
"Saat ditemukan jenazah bayi digendong oleh neneknya, karena tidak diperbolehkan membawa jenazah tanpa mobil ambulans, sehingga kepulangan korban tertunda," terang AKP Nicolas.
Mengetahui kondisi tersebut, petugas Polsek Kayangan pun langsung berkomunikasi dengan pihak keluarga dan terkejut mendengar penjelasan mengenai alasan di balik tindakan tersebut.
Dengan penuh empati, petugas segera bertindak dan membawa jenazah serta keluarga ke Puskesmas Labuhan Lombok untuk ditangani lebih lanjut.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Buol Pastikan Pengangkatan PPPK Tahap Pertama Selesai pada Bulan Mei
Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan pihak RSUP NTB untuk mencari jalan keluar terbaik.
Akhirnya, jenazah bayi Yuliana bersama keluarganya dipulangkan ke kampung halaman dengan difasilitasi menggunakan mobil ambulans dari Puskesmas Labuhan Lombok. (*/Risco)