Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112 untuk Percepat Penanganan Bencana

Kabupaten Parigi Moutong segera menerapkan Layanan Darurat 112. Sistem satu nomor ini mempercepat respons penanganan bencana dan medis.

Parigi moutong, Gemasulawesi - Warga Kabupaten Parigi Moutong segera memiliki akses cepat untuk melaporkan situasi darurat melalui satu nomor panggilan terpadu.

"Layanan NTPD 112 merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi darurat hanya melalui satu nomor panggilan," ujar Bupati Parigi Moutong Erwin Burase.

Sistem baru ini mengintegrasikan seluruh unit penanganan kedaruratan di daerah. Langkah tersebut memangkas jalur birokrasi yang selama ini memperlambat respons penyelamatan warga.

Baca Juga:
Pemda Kejar Target Jaminan Kesehatan, Mari Mengenal Apa Itu Universal Health Coverage di Parigi Moutong

Pemerintah daerah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mematangkan infrastruktur. Kerja sama ini melibatkan PT Trada Telekom Indonesia sebagai penyedia sistem teknologi informasi.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan layanan tanggap darurat. Seluruh organisasi perangkat daerah harus menghilangkan ego sektoral demi keselamatan publik.

"Diperlukan sinergi yang baik antara perangkat daerah, aparat keamanan, layanan kesehatan, pemadam kebakaran, hingga BPBD," kata Erwin.

Baca Juga:
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Nonaktif di Parigi Moutong untuk Kejar Target UHC Daerah

Rapat koordinasi teknis telah digelar guna menyamakan persepsi operasional di lapangan. Forum ini menyepakati pembagian tanggung jawab penanganan laporan dari masyarakat.

Penerapan nomor tunggal 112 ditargetkan meluncur setelah seluruh uji coba sistem selesai. Fasilitas tersebut akan beroperasi penuh selama dua puluh empat jam setiap hari.

Bagikan: