Wali Kota Palu Paparkan Laporan Pertanggungjawaban T.A 2019

Rapat DPRD dan Wali Kota Palu via video conference di ruang kerja Wali Kota Palu, Kamis 23 April 2020.

Berita kota palu, gemasulawesi.comWali kota Palu mengikuti Rapat Paripurna bersama para Anggota DPRD Kota Palu melalui Video Conference terkait agenda tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2019.

“Dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan daerah, pihaknya mengalokasikan urusan pendidikan sebesar Rp. 374,515 miliar lebih,” ungkap Wali Kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si, di ruang kerja Wali kota Palu, Kamis 23 April 2020.

Dalam laporan Wali Kota Palu, untuk urusan kesehatan dialokasikan sebesar Rp. 279,596 miliar lebih, untuk urusan pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp. 327,788 miliar lebih, dan urusan perumahan rakyat sebesar Rp. 67,854 miliar lebih.

Selain itu, katanya untuk tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu Sulawesi Tengah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2,8 miliar lebih dan terealisasi 100 persen.

Kemudian Dinas Sosial Kota Palu Sulawesi Tengah dari Kementerian Sosial dialokasikan anggaran sebesar Rp. 24,9 miliar lebih dan terealisasi 100 persen dan Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja dialokasikan anggaran Rp. 500 juta, yang terealisasi sebesar Rp. 388 juta lebih atau 77,70 persen.

“Untuk pencegahan dan penanggulangan bencana pada tahun 2019 menggunakan sumber dana APBD sebesar Rp. 2,652 miliar lebih yang terealisasi Rp. 2,316 miliar lebih atau 87,33 persen,” jelasnya.

Baca Juga: 4,7 Miliar Rupiah Anggaran Jaring Pengaman Sosial Parigi Moutong

Dana itu digunakan untuk pencegahan dini dan penanggulangan bencana, logistik, penanganan bencana, dan kejadian luar biasa lainnya.

Selain itu, dana hibah luar negeri melalui dana stimulan tahap I untuk rehabilitas dan rekonstruksi sebesar Rp. 82,152 miliar lebih yang terealisasi Rp. 79,700 miliar lebih atau 97 persen.

Dana Hibah Pemerintah Pusat untuk stimulan tahap II sebesar Rp. 31,613 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp. 288 juta lebih atau 0.91 persen. “Sisanya diluncurkan ke tahun anggaran 2020,” kata Wali kota.

Ia melanjutkan, berdasarkan keputusan Gubernur Sulteng nomor 369/516/DLS-MPR/B.ST/2019 tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Sulteng untuk kepentingan relokasi masyarakat yang terdampak bencana alam, berupa bangunan hunian, rumah ibadah, bangunan kantor dan fasilitas umum.

Lokasi yang dimaksud adalah Kecamatan Tatanga seluas 79,3 hektar, di Kelurahan Duyu dan Kecamatan Mantikulore, seluas 481,65 hektar, terletak di Kelurahan Tondo dan Kelurahan Talise.

Setelah penyampaian laporan itu. DPRD Kota Palu Sulawesi Tengah kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk mengkaji laporan pertanggungjawaban itu. Pansus beranggotakan 11 orang dan diketuai Ridwan Basatu.

Baca juga: PDP Corona Baru Sulawesi Tengah Bertambah Empat Orang

Laporan: Muhammad Rafii

Sumber: Humas dan Protokol Kota Palu

Bagikan: