Pemukim Penjajah Israel Dilaporkan Membakar Sebuah Masjid di Bagian Utara Tepi Barat

Ket. Foto: Pemukim Penjajah Israel Membakar Sebuah Masjid di Tepi Barat Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Menurut laporan, pemukim ilegal penjajah Israel membakar Masjid Bir Al-Walidain di Desa Marda, bagian utara Tepi Barat yang diduduki pada tanggal 20 Desember 2024, waktu setempat.

Para saksi mata menyampaikan sekelompok pemukim ilegal menyerbu wilayah timur Marda, dekat kota Salfit, dan juga dengan sengaja membakar masjid itu.

Warga berhasil memadamkan api tetapi api telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah pada bangunan masjid.

Desa Marda berbatasan dengan pemukiman ilegal Ariel dan dikelilingi oleh pagar kawat berduri.

Baca Juga:
Pemukim Penjajah Israel Dirikan Pos Terdepan Ilegal Baru Dekat Komunitas Badui Palestina di Barat Laut Jericho

Di sisi lain, Hamas menyatakan kesaksian tentara pendudukan penjajah Israel yang diterbitkan oleh Haaretz mengenai perang di Jalur Gaza adalah bukti baru kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya dan operasi pembersihan etnis yang menyeluruh, yang dilakukan secara terorganisasi dan di bawah kepemimpinan tentara dan juga pemerintahan fasisnya.

Hal ini terjadi setelah surat kabar penjajah Israel Haaretz mengutip pernyataan perwira cadangan yang menyampaikan bahwa divisi tentara penjajah Israel bersaing untuk menentukan siapa yang membunuh warga Palestina dalam jumlah paling besar di Jalur Gaza.

Para perwira yang bertugas di poros Netzarim di Jalur Gaza tengah tersebut menceritakan kembali secara mengejutkan tentang perilaku tentara pendudukan di Jalur Gaza, termasuk dengan pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil.

Menurut salah satu prajurit, perintah yang diberikan adalah siapa saja yang melewati garis di Netzarim harus ditembak di bagian kepala.

Baca Juga:
Seperempat Warga Penjajah Israel Dilaporkan Hidup dengan Kerawanan Pangan

Dia juga menerangkan mayoritas dari mereka yang tewas adalah warga sipil.

“Kami mendapatkan perintah untuk mengirim foto jenazah dan kami telah mengirim foto 200 orang yang tewas dan ternyata hanya sepuluh di antaranya adalah anggota Hamas,” ujarnya.

Penjajah Israel menghadapi tuduhan genosida di ICJ dan ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan karena melancarkan perang di Jalur Gaza. (Mey)

Bagikan: