Lebih dari 2.300 Anak Dirawat Karena Kekurangan Gizi Akut di Jalur Gaza sejak Bulan Januari

Ket. Foto: Lebih dari 2.300 Anak yang Menderita Kekurangan Gizi Akut Dirawat di Jalur Gaza sejak Bulan Januari Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – OCHA atau Badan Kemanusiaan PBB menyampaikan sekitar 2.369 anak telah dirawat karena kekurangan gizi akut di Jalur Gaza sejak tanggal 1 Januari 2025.

Menurut OCHA pada tanggal 12 Februari 2025 waktu setempat, ini termasuk dengan 1.966 anak yang didiagnosis dengan malnutrisi akut sedang dan 403 anak yang didiagnosis dengan malnutrisi akut berat.

Badan itu melanjutkan kekurangan gizi akut hampir tidak ada di Jalur Gaza sebelum perang dan bahwa kurangnya akses terhadap makanan bergizi dan layanan penting selama 15 bulan, termasuk perawatan kesehatan, sanitasi, air, dan kebersihan, telah menyebabkan meluasnya kekurangan gizi akut, khususnya di kalangan anak-anak di bawah usia 2 tahun.

Di sisi lain, sejumlah mahasiswa Palestina menderita sesak nafas pada hari Rabu sore tanggal 12 Februari 2025 setelah pasukan penjajah Israel menyerbu kota Al-Khader, selatan Betlehem.

Baca Juga:
Pejuang Palestina Terlibat dalam Konfrontasi dengan Pasukan Penjajah Israel di 2 Kamp Pengungsi Tepi Barat

“Pasukan penjajah Israel menyerbu Al-Khader dan menempatkan diri di daerah Tall di kota tua dan menembakkan gas air mata dan bom suara ke arah para mahasiswa yang mengakibatkan sejumlah dari mereka menderita sesak nafas,” kata sumber-sumber lokal kepada Wafa.

Mereka melanjutkan pasukan penjajah Israel terus mengejar para pelajar di area Masjid Agung dan gerbang yang mengakibatkan sejumlah orang lainnya menderita sesak nafas seraya mencatat bahwa tentara penjajah Israel dengan sengaja menembakkan bom gas air mata ke pertokoan dan rumah-rumah.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Palestina telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengatasi keadaan lumpuhnya dan mengambil tindakan mendesak untuk menghentikan kejahatan pemukiman, penghancuran rumah, dan aneksasi di Tepi Barat dan Yerusalem.

Dalam pernyataan yang dibagikan di media sosial X, kementerian itu mengingatkan anggota Dewan Keamanan PBB bahwa mereka adalah pihak pada Konvensi Jenewa dan rekomendasi dari opini penasehat terkini dari Mahkamah Internasional. (*/Mey)

Bagikan: