Polisi Razia Rumah IRT Pengedar Miras di Bunta, Banggai

<p>Foto: Polsek Bunta Razia Rumah IRT Pengedar Miras di Banggai, Sulawesi Tengah. Minggu 7 Maret 2021.</p>
Foto: Polsek Bunta Razia Rumah IRT Pengedar Miras di Banggai, Sulawesi Tengah. Minggu 7 Maret 2021.

Berita banggai, gemasulawesi– Polsek Bunta razia salah satu rumah IRT pengedar Miras di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah.

“Kami terus bergerak memberantas peredaran Miras, yang menjadi salah satu faktor pemicu gangguan Kantibmas,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko, di Banggai, Minggu 7 Maret 2021.

Ia mengatakan, personel Polsek Bunta pada Minggu dini hari 7 Maret 2021, sekitar pukul 02.00 Wita, merazia salah satu rumah warga di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bunta, milik IRT pengedar Miras bernisial AK (40).

Di dalam rumah IRT pengedar Miras di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah, polisi berhasil menyita sejumlah Miras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik.

“Miras cap tikus yang disita di rumah IRT ini sebanyak lima kantong,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Grebek Rumah IRT Penjual Miras di Toili, Banggai

Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti dari rumah IRT pengedar Miras di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah, ke Mako Polsek.

Sedangkan pelaku diberikan pembinaan dan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Hanya diberi peringatan dan pembinaan. Tetapi, jika ditemukan lagi menjual miras maka akan ditindak tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian di Banggai, Sulawesi Tengah, amankan belasan warga yang konsumsi Miras.

Sebanyak 15 orang berhasil diamankan karena konsumsi Miras. Mereka diamankan dari dua tempat berbeda. Tujuh diantaranya dari Kelurahan Karaton dan delapan dari Kelurahan Baru.

Tim patroli Tarantula KRYD Satuan Sabhara Polres Banggai mengamankan sejumlah warga. Mereka tengah asyik konsumsi Miras jenis cap tikus di Jalan Yos Sudarso dan jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton, Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat malam 5 Maret 2021.

“Sebanyak tujuh warga yang diamankan karena mengonsumsi miras cap tikus,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim.

Ketujuh warga yang konsumsi Miras itu langsung digelandang ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai untuk didata dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

IRT pengedar Miras dan beberapa lainnya diberi pembinaan dan pemahaman tentang dampak dari mengonsumi miras yang dapat menimbulkan tindakan kriminalitas.

Baca juga: Polisi Amankan Mobil Pembawa Miras di Bunta

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Belasan Warga Diamankan Polisi Akibat Konsumsi Miras di Banggai

Aparat kepolisian di Banggai, Sulawesi Tengah, amankan belasan warga yang konsumsi Miras, Mereka diamankan dari dua tempat berbeda.

Polisi Musnahkan Pabrik Penyulingan Miras di Pagimana

Polsek Pagimana musnahkan pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah, dimusnahkan 800 liter bahan baku minuman keras.

Polisi Grebek Rumah IRT Penjual Miras di Toili, Banggai

Polisi gerebek rumah IRT penjual Miras tanpa izin di Toili Barat, Banggai, Sulawesi Tengah, rumah SL alias L (29) di Desa Pandanwangi.

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Dampelas, Donggala

Tim Saroja dari Polsek Damsol, Donggala, Sulawesi Tengah, ungkap pelaku pembunuhan pria berinisial AW (52) di Desa Ponggerang, Dampelas.

Polisi Amankan Mobil Pembawa Miras di Bunta

Polisi amankan pengemudi mobil pembawa Miras di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;