Kupas Tuntas, gemasulawesi – Memotong kuku saat berpuasa telah menjadi topik yang sering dibahas di kalangan umat Muslim.
Bahkan, ada beberapa ulama dan ahli hukum Islam yang berpendapat bahwa memotong kuku saat berpuasa adalah diperbolehkan.
Namun tidak sedikit pula bagi para ulama yang mengatakan bahwa memoton kuku harus dihindari.
Pandangan ulama mengenai hal ini sebagian besar didasarkan pada hadis dan interpretasi dari ayat Al-Qur’an.
Baca juga: Pemprov Sulawesi Tengah Himbau Warga Tenang Hadapi Wabah PMK
Menurut mayoritas ulama, memotong kuku saat berpuasa adalah diperbolehkan.
Mereka berpendapat bahwa memotong kuku tidak membatalkan puasa, karena itu tidak dianggap sebagai tindakan yang merusak atau menghilangkan esensi dari puasa.
Di sisi lain, ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa memotong kuku selama puasa harus dihindari.
Mereka mengatakan bahwa memotong kuku bisa mengeluarkan darah dan menodai puasa.
Baca juga: Menteri Kesehatan Pastikan PMK Resiko Menular ke Manusia Rendah
Namun, sebagian besar ulama sepakat bahwa jika memotong kuku menyebabkan darah keluar, maka itu akan membatalkan puasa.
Jadi, jika seseorang merasa tidak nyaman atau khawatir memotong kuku akan menyebabkan pendarahan, maka sebaiknya dia menunda aktivitas ini sampai setelah berbuka puasa.
Menurut hadis, Rasulullah SAW sendiri memotong kuku selama bulan Ramadhan tidak dilarang.
Selain itu, juga diketahui bahwa Nabi Muhammad SAW memotong kuku dan mengambil mandi pada hari-hari puasa.
Baca juga: Antisipasi Wabah PMK, Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi Perwali
Dalam Islam, puasa merupakan suatu bentuk ibadah yang dimaksudkan untuk membersihkan jiwa dan mendekatkan diri pada Allah SWT.
Oleh karena itu, meskipun memotong kuku selama puasa tidak dianggap sebagai tindakan yang merusak atau menghilangkan esensi dari puasa, seseorang harus berhati-hati agar tidak menodai puasanya. (*/Riski Endah Setyawati)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News