Pendapat Ulama Tentang Memotong Kuku Saat Puasa: Tak Disangka Ternyata Begini

<p>Ket Foto: Ilustrasi foto masjid yang tampak megah (Foto/Youtube/Ramadhan)</p>
Ket Foto: Ilustrasi foto masjid yang tampak megah (Foto/Youtube/Ramadhan)

Kupas Tuntas, gemasulawesi – Memotong kuku saat berpuasa telah menjadi topik yang sering dibahas di kalangan umat Muslim.

Bahkan, ada beberapa ulama dan ahli hukum Islam yang berpendapat bahwa memotong kuku saat berpuasa adalah diperbolehkan.

Namun tidak sedikit pula bagi para ulama yang mengatakan bahwa memoton kuku harus dihindari.

Pandangan ulama mengenai hal ini sebagian besar didasarkan pada hadis dan interpretasi dari ayat Al-Qur’an.

Baca juga: Pemprov Sulawesi Tengah Himbau Warga Tenang Hadapi Wabah PMK

Menurut mayoritas ulama, memotong kuku saat berpuasa adalah diperbolehkan.

Mereka berpendapat bahwa memotong kuku tidak membatalkan puasa, karena itu tidak dianggap sebagai tindakan yang merusak atau menghilangkan esensi dari puasa.

Di sisi lain, ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa memotong kuku selama puasa harus dihindari.

Mereka mengatakan bahwa memotong kuku bisa mengeluarkan darah dan menodai puasa.

Baca juga: Menteri Kesehatan Pastikan PMK Resiko Menular ke Manusia Rendah

Namun, sebagian besar ulama sepakat bahwa jika memotong kuku menyebabkan darah keluar, maka itu akan membatalkan puasa.

Jadi, jika seseorang merasa tidak nyaman atau khawatir memotong kuku akan menyebabkan pendarahan, maka sebaiknya dia menunda aktivitas ini sampai setelah berbuka puasa.

Menurut hadis, Rasulullah SAW sendiri memotong kuku selama bulan Ramadhan tidak dilarang.

Selain itu, juga diketahui bahwa Nabi Muhammad SAW memotong kuku dan mengambil mandi pada hari-hari puasa.

Baca juga: Antisipasi Wabah PMK, Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi Perwali

Dalam Islam, puasa merupakan suatu bentuk ibadah yang dimaksudkan untuk membersihkan jiwa dan mendekatkan diri pada Allah SWT.

Oleh karena itu, meskipun memotong kuku selama puasa tidak dianggap sebagai tindakan yang merusak atau menghilangkan esensi dari puasa, seseorang harus berhati-hati agar tidak menodai puasanya. (*/Riski Endah Setyawati)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Simak Pendapat Ulama Tentang Menangis Saat Puasa di Bulan Suci Ramadhan

Berikut adalah pendapat dari berbagai ulama terkait menangis pada saat sedang berpuasa di bulan suci Ramadhan.

Sinopsis Para Pencari Tuhan Jilid 16 Episode 2 pada 24 Maret 2023: Tak Disangka King Mengungkapkan Hal Ini Kepada H. Soleh

berikut adalah sinopsis dari Parra Pencari Tuhan jilid 16 episoe ke 2 pada hari Jum'at, 24 Maret 2023 yang menceritakan tentang King yang mulai suka kepada Isyana.

Bolehkah Makan dan Minum di Waktu Imsak? Berikut Ini Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad

Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait bolehkah makan dan minum di waktu Imsak? Waktu imsak bukanlah tanda atau lampu merah yang artinya berhenti.

Al-Quran Online: Ini Perspektif Ulama tentang Membaca Al-Quran Online dan Penjelasan Hukumnya

Teknologi terus berkembang dan mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan, termasuk kegiatan keagamaan. Salah satunya Al-Qur'an Online.

Lupa Niat dan Tidak Sahur Sahkah Puasa Kita? Ini Dia Jawaban Ustadz Abdul Somad

Pasti dari kita bertanya-tanya bagaimana jika lupa niat dan tidak sahur sahkah puasa kita?Begini dia jawaban Ustadz Abdul Somad terkait pertanyaan lupa niat dan tidak sahur sahkah puasa kita.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;