Al-Quran Online: Ini Perspektif Ulama tentang Membaca Al-Quran Online dan Penjelasan Hukumnya

Ket Foto: foto dari Al-Qur’an Online yang ada di HP (Foto/Pexels)

Kupas tuntas, Gemasulawesi – Teknologi terus berkembang dan mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan, termasuk kegiatan keagamaan.

Salah satu contohnya adalah kemunculan Al-Qur’an online yang memungkinkan umat Islam membaca Al-Qur’an secara digital. Namun, apakah membaca Al-Qur’an online dianggap sah dalam Islam?

Lantas, apa ya hukum dari membaca Al-Qur’an online?

Baca: Gempa Turki-Suriah: Gadis 17 Tahun Diselamatkan Saat Pencarian Mayat Berlanjut

Al Qur’an online adalah sebuah platform digital yang memungkinkan seseorang untuk membaca Al-Qur’an melalui aplikasi atau website.

Dalam platform ini, seseorang dapat membaca teks Al-Qur’an beserta terjemahannya dalam berbagai bahasa.

Selain itu, Al-Qur’an online juga dilengkapi dengan fitur audio yang memungkinkan seseorang untuk mendengarkan bacaan Al-Qur’an dari berbagai qari terkenal.

Baca: MUI Usulkan Pemberian Bansos untuk Ulama ke Pemerintah

Namun, sebagian orang masih ragu mengenai sah atau tidaknya membaca Al-Qur’an online.

Perlu diketahui bahwa Al-Qur’an adalah kitab umat Islam yang harus dihormati dan dijaga kesuciannya.

Menurut perspektif ulama, membaca Al-Qur’an online dianggap sah-sah saja selama syarat-syarat tertentu terpenuhi.

Baca: Perspektif Cinta Laura tentang Kesetaraan Gender

Pertama, Al-Qur’an online harus disajikan dalam bentuk yang sesuai dengan syari’at Islam, seperti dengan huruf Arab yang jelas dan teratur.

Kedua, seseorang harus memiliki niat yang benar dan menghormati isi Al-Qur’an ketika membacanya.

Ketiga, seseorang harus memastikan bahwa sumber Al-Qur’an online yang digunakan adalah teks yang sahih dan diakui oleh para ulama.

Baca: Pemerintah Terbitkan PP Perlindungan Khusus Anak

Juga dilengkapi dengan tanda-tanda bacaan seperti tasydid, sukun, dan lainnya.

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa membaca Al-Qur’an online tidak sama dengan membaca Al-Qur’an dalam bentuk fisik.

Beberapa ulama berpendapat bahwa membaca Al-Qur’an online hanya bisa dijadikan sebagai media untuk mengingatkan diri dan belajar, namun tidak menggantikan keutamaan membaca Al-Qur’an secara langsung dari mushaf.

Baca: 11 Tempat Wisata di Palembang Unik dan Instagramable Banget

Meski demikian, hal ini tidak mengurangi nilai keutamaan dan manfaat membaca Al-Qur’an online.

Dalam era digital seperti sekarang, kegiatan membaca Al-Qur’an online menjadi alternatif yang sangat mudah dan praktis bagi umat Muslim yang sibuk dan tidak memiliki waktu luang yang banyak.

Sebagai umat Muslim, membaca Al-Qur’an baik secara online maupun langsung dari mushaf harus dilakukan dengan penuh kekhidmatan dan kehormatan.

Jadi, meskipun membaca Al-Qur’an online masih diperdebatkan oleh beberapa ulama, tetaplah memperhatikan adab dan kesucian saat membaca Al-Qur’an.

Baik secara online maupun langsung dari mushaf. Karena pada dasarnya, membaca Al-Qur’an bertujuan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT dan menambah keimanan dan ketaqwaan. (*/Haris Wahyu Pratama)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Bagikan: