Bekasi, gemasulawesi - Polres Metro Bekasi Kota mengonfirmasi bahwa tujuh remaja ditemukan meninggal dunia di Kali Bekasi setelah berusaha melarikan diri dari aksi tawuran.
Insiden tragis ini terjadi ketika sekelompok remaja berkumpul di Jalan Cipendawa, Jatiasih, dengan niatan untuk berkonfrontasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat menjadi pemicu tindakan cepat dari pihak kepolisian.
Warga melaporkan adanya sekitar 60 remaja yang berkumpul menggunakan 30 sepeda motor.
Baca Juga:
Sekda Pinrang Menghadiri Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wabup
Ketika polisi tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB, para remaja yang panik berusaha melarikan diri ke arah perumahan dan Kali Bekasi.
Banyak di antara mereka terlihat mencoba melompati pagar dan bersembunyi di tempat-tempat yang tidak terduga.
Menurut keterangan Audy, saat melarikan diri, tujuh remaja terjatuh dan terjebak di dalam kali.
"Kami menemukan mereka dalam kondisi tidak bernyawa akibat tenggelam," ungkapnya dalam konferensi pers, dikutip pada Selasa, 24 September 2024.
Penemuan ini mengejutkan masyarakat dan menambah ketegangan di kawasan tersebut, dengan banyak orang tua yang khawatir akan keselamatan anak-anak mereka.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa di lokasi kejadian ditemukan berbagai barang bukti, termasuk 21 bilah senjata tajam jenis celurit.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi yang berada di lokasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
Audy menggarisbawahi pentingnya kerja sama masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Saat ini, pihak kepolisian fokus pada identifikasi lebih lanjut mengenai para korban dan mencari tahu lebih dalam tentang apa yang terjadi.
Audy juga mengimbau kepada orang tua yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar segera melapor.
“Kami menyediakan hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi, silakan hubungi 081326361995,” tambahnya.
Kejadian ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan serta perlunya langkah-langkah pencegahan untuk menghindari tawuran di kalangan remaja.
Dalam beberapa tahun terakhir, tawuran antar remaja telah menjadi masalah yang serius di beberapa daerah di Indonesia.
Pihak kepolisian dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.
Selain itu, peristiwa ini juga menggugah perhatian pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menangani masalah yang berkaitan dengan perilaku remaja.
Program-program edukasi mengenai bahaya tawuran dan kekerasan antar kelompok seharusnya diperkuat, baik di sekolah maupun dalam kegiatan masyarakat.
Penanganan yang cepat dan tepat dari pihak kepolisian diharapkan dapat mengurangi risiko tawuran dan menyelamatkan nyawa di kemudian hari. (*/Shofia)