2 Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Gorontalo Ditunjuk Sebagai Pjs di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango

Ket. Foto: 2 Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo Ditunjuk Sebagai Pjs di Kabupaten Gorontalo dan Bone bolango
Ket. Foto: 2 Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo Ditunjuk Sebagai Pjs di Kabupaten Gorontalo dan Bone bolango Source: (Foto/istimewa)

Kota Gorontalo, gemasulawesi – Tito Karnavian, selaku Menteri Dalam Negeri, menunjuk 2 pejabat tinggi pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai Penjabat Sementara atau Pjs di Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.

Surat bernomor 100.2.3-3817 Tahun 2024 pun diteken oleh Menteri Dalam Negeri.

2 pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo yang ditunjuk sebagai Pjs Bupati, yaitu Syukri Botuhihe, sebagai Pjs Bupati Gorontalo, dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs Bupati Bone Bolango.

Baca Juga:
Sayembara Logo dan Maskot Pekan Nasional Petani dan Nelayan ke XVIII Digelar oleh Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo

Kedua pejabat tersebut dijadwalkan dikukuhkan oleh Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin.

Rifli Katili, yang merupakan Kadis Kominfotik, mengatakan telah ada surat dari Menteri Dalam Negeri soal penunjukan Pjs Bupati.

“Syukri Botuhihe di Kabupaten Gorontalo dan Budiyanto Sidiki di Bone Bolango,” ujarnya.

Baca Juga:
PT GNI Terus Berkomitmen dalam Menyalurkan Bantuan untuk Kaum yang Membutuhkan

Dia menambahkan pengukuhan akan dilakukan di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo.

Pjs akan bertugas sebagai kepala daerah hingga bupati definitif selesai cuti di luar tanggungan negara untuk berkampanye di Pilkada 2024.

Setidaknya terdapat 5 tugas Pjs Bupati, yaitu memelihara ketertiban dan ketenteraman, memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dan memfasilitasi Pilkada dan netralitas ASN.

Baca Juga:
Usut Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, 9 Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Diperiksa Propam

Tugas lainnya adalah melakukan pembahasan raperda dan menandatangani perda setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Serta melakukan pengisian pejabat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Komite Advokasi Daerah atau KAD yang diinisiasi oleh KPK diharapkan terus berperan untuk mencegah korupsi di dunia usaha.

Baca Juga:
Pamer Barang Mewah di TikTok, Satu Keluarga Jadi Korban Perampokan Sadis di Bogor, 1 Orang Meninggal Dunia

Karena, berdasarkan statistik penanganan TPK atau Tindak Pidana Korupsi dari KPK sejak tahun 2004 hingga Mei 2024, pelaku korupsi paling banyak adalah dari dunia usaha atau swasta, yakni sebanyak 456 orang.

Hal tersebut menjadi penyampaian penting Ketua KPK, Nawawi Pomolango, yang didampingi oleh Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, ketika membuka kegiatan diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha Provinsi Gorontalo yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Sayembara Logo dan Maskot Pekan Nasional Petani dan Nelayan ke XVIII Digelar oleh Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo

Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo mengadakan sayembara logo dan maskot Pekan Nasional Petani dan Nelayan ke-XVIII.

PT GNI Terus Berkomitmen dalam Menyalurkan Bantuan untuk Kaum yang Membutuhkan

Untuk kaum yang membutuhkan, PT GNI atau Gunbuster Nickel Industry terus berkomitmen dalam menyalurkan bantuan.

Usut Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, 9 Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Diperiksa Propam

Fakta terbaru penemuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi, polisi periksa sejumlah anggota TP3. Simak berita lengkapnya.

Pamer Barang Mewah di TikTok, Satu Keluarga Jadi Korban Perampokan Sadis di Bogor, 1 Orang Meninggal Dunia

Satu keluarga di Bogor menjadi korban perampokan sadis setelah istri korban sering memamerkan kemewahan di TikTok

Fakta Baru! Misteri Penemuan Tujuh Jasad di Kali Bekasi Terungkap, Polisi Beberkan Penyebab Sebenarnya

Penyebab kematian tujuh remaja di Kali Bekasi terungkap. Fakta menunjukkan mereka melompat ke sungai.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;