Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 23 Oktober 2023 hari Minggu kemarin, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pengumuman yang disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang menyatakan jika Gibran Rakabuming Raka merupakan sosok yang dipilihnya sebagai cawapresnya.
Nama Gibran Rakabuming Raka memang menjadi sorotan akhir-akhir ini karena dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap menguntungkannya.
Sehubungan dengan kasus Gibran Rakabuming Raka, diketahui jika Mahkamah Konstitusi pada tanggal 16 Oktober 2023 pekan lalu meluluskan salah satu gugatan yang diajukan yang berisikan mengizinkan individu yang berusia di bawah 40 tahun dapat maju sebagai capres dan cawapres jika pernah atau sedang menjabat kepala daerah.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut juga menyatakan seseorang tersebut dapat maju sebagai capres dan cawapres jika telah melalui pemilihan dengan proses pemilu.
Yang semakin membuat kontroversi semakin tajam adalah dikarenakan status Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, yang merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, yang semakin membuat publik bertanya-tanya, yakni mengenai status Gibran yang menjadi kader PDI-P.
Ditemui untuk dimintai tanggapannya, Puan Maharani yang menjabat sebagai Ketua DPP PDI-P menyebutkan jika Gibran belum menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Namun, dia mengakui jika Gibran telah menemuinya sebelum pengumuman dirinya menjadi cawapres Prabowo Subianto.
“ Mas Gibran hanya bilang dia mungkin akan ikut bertarung di pemilu,” tuturnya.
Baca: Hasil Tes Pemeriksaan Kesehatan Diumumkan Hari Ini, Anies Baswedan Minta Publik Tunggu Hasilnya
Mengenai hal ini, Ahmad Basarah, kader PDI-P yang lain, menyebutkan seharusnya Gibran mengundurkan diri dari PDI-P yang menjadi partainya selama ini setelah resmi menjadi cawapres Prabowo.
Hal ini dikarenakan apa yang dilakukan Gibran tersebut berseberangan dengan langkah Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang telah memilih mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“ Setiap partai politik memiliki aturan main sendiri yang harus ditaati setiap kader dan saya yakin Mas Gibran pasti paham betul tentang itu,” tandasnya.
Baca: Diminta Kembalikan KTA PDI P, Gibran Sebut Telah Jawab Hal Itu dari Pekan Lalu
Ahmad Basran menegaskan setelah Gibran mengambil pilihan yang berbeda dengan PDI-P, maka dengan sendirinya walikota Solo tersebut telah keluar dari PDI-P.
“ Yang tersisa adalah etika politik,” tekannya. (*/Mey)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News