Nasional, gemasulawesi – Malam tadi, tanggal 4 November 2023, Relawan Dulur Ganjar Pranowo (DGP) hadir dalam diskusi yang dilaksanakan di rumah Aspirasi Ganjar Pranowo, Menteng.
Saat itu, Relawan Dulur Ganjar Pranowo (DGP) menyatakan jika mereka bertanya-tanya tentang sikap Presiden Jokowi terkait putusan Mahkamah Konstitusi.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang disebutkan oleh Relawan Dulur Ganjar Pranowo (DGP) adalah mengenai batas usia capres dan cawapres yang kini turun menjadi di bawah 40 tahun dengan syarat tertentu.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pembina DGP, Victor Edison Simanjuntak, yang menyatakan jika saat ini Presiden Jokowi belum dapat dinyatakan berkhianat terhadap demokrasi.
Namun, Victor menegaskan jika DGP akan menunggu putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait hal itu yang akan diumumkan di tanggal 7 November 2023 hari Selasa depan.
“Jika minggu depan MKMK menganulir putusan MK, maka relawan tidak akan menyatakan Presiden Jokowi berkhianat,” tegasnya.
Victor menambahkan putusan MK yang diumumkan pada tanggal 16 Oktober 2023 lalu itu memberikan peluang untuk putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang kini diketahui telah maju sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju mendampingi Prabowo Subianto.
Sementara itu, Victor juga mengakui putusan MK tersebut juga membuat dia bertanya-tanya.
Hal ini dikarenakan hakim Mahkamah Konstitusi hingga ahli hukum menyatakan terdapat hal yang tidak benar dari proses putusan uji materi itu.
Baca: Minta All Out, Anies Baswedan Sebut Kemenangan di Solo Akan Dapat Diraih Asal Tidak Ada Kecurangan
Menurut Victor, jika sekarang muncul pola-pola yang seperti terjadi saat Orde Baru dahulu berkuasa, itu berarti Indonesia sedang mengkhianati demokrasi dan reformasi.
Dalam kesempatan yang sama, Sabar Mangadoe yang merupakan pendiri dan penasehat DGP menegaskan jika saat ini relawan Ganjar Pranowo masih belum dapat menentukan sikap apakah Jokowi berkhianat atau tidak.
Di sisi lain, putusan MK ini menjadi polemik karena Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi dan juga berarti paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini yang menimbulkan banyak dugaan dari berbagai pihak jika putusan MK tersebut diwarnai konflik kepentingana untuk memuluskan jalan Gibran ke pilpres 2024.
MKMK akan mengumumkan keputusannya di pukul 16.00 WIB tanggal 7 November 2023 setelah sidang pleno MK. (*/Mey)