Akan Diserahkan Secara Simbolis, Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter Morowali Dapat Santunan 600 Juta Rupiah

Ket. Foto: Para Korban Meninggal Dunia dari Ledakan Tungku Smelter Morowali Memperoleh Santunan 600 Juta Rupiah (Foto/X/@AlwiHusin)
Ket. Foto: Para Korban Meninggal Dunia dari Ledakan Tungku Smelter Morowali Memperoleh Santunan 600 Juta Rupiah (Foto/X/@AlwiHusin) Source: (Foto/X/@AlwiHusin)

Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangan resminya di tanggal 26 Desember 2023, pihak PT IMIP menyatakan jika para korban meninggal dunia yang diakibatkan ledakan tungku smelter milik PT ITSs akan mendapatkan santunan dari pihak perusahaan 600 juta rupiah.

Dedy Kurniawan yang merupakan Media Relations Head PT IMIP menyebutkan jika santunan tersebut penyerahannya akan dilakukan secara simbolis dari PT IMIP ke perwakilan ahli waris korban meninggal ledakan tungku smelter.

Dedy Kurniawan memaparkan jika santunan tersebut adalah bentuk tanggung jawab dari perusahaan dan juga kepedulian mereka untuk para korban yang meninggal dunia dalam peristiwa itu.

Baca Juga: Profil PT ITSS, Perusahaan Pengolahan Nikel yang Ledakan Tungku Smelternya Sebabkan Belasan Korban Jiwa

“PT IMIP sebelumnya telah menyerahkan santunan awal yang nilainya sekitar 25 juta rupiah untuk masing-masing korban yang meninggal dunia,” katanya.

Dedy menerangkan jika santunan awal tersebut juga termasuk ke dalam biaya untuk pengantaran jenazah ke rumah keluarganya masing-masing.

“Pihak PT IMIP juga telah melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk santunan lainnya yang akan diberikan,” jelasnya.

Baca Juga: Komentari Pembukaan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Presiden Ungkap Keakraban Indonesia dengan Arab Saudi

Dalam kesempatan yang sama, Dedy Kurniawan menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan, ahli waris juga akan mendapatkan jaminan santunan yang setara dengan 174 juta rupiah yang merupakan jaminan santunan dengan nilai 48 kali upah pokok paling rendah di kawasan PT IMIP.

Diketahui jika upah pokok terendah tersebut adalah Rp 3.675.000,00.

“Ahli waris juga akan mendapatkan dana pemakaman jenazah senilai 10 juta rupiah,” terangnya.

Baca Juga: Kembali Bertambah, Korban Tewas Akibat Ledakan Tungku Smelter Morowali Menjadi 18 Orang

Santunan lain yang akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal, yakni santunan berkala senilai 12 juta rupiah dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang akan dibayarkan sekaligus.

“Korban meninggal yang memiliki anak juga akan memperoleh santunan pendidikan,” ujarnya.

Untuk santunan pendidikan, Dedy mengungkapkan jika itu untuk maksimal 2 orang anak dan dimulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: Memimpin Selama 2 Periode, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto

Korban fatality yang memiliki masa kerja kurang dari setahun akan diberikan jaminan pensiun secara sekaligus yang disesuaikan dengan iuran yang dibayarkan.

Untuk yang mempunyai masa kerja lebih dari setahun akan mendapatkan pensiun yang dibayarkan secara berkala sesuai dengan ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Hari Ini Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh, Warga Diajak Hentikan Semua Aktivitas untuk Bertafakur

Hari ini, pukul 07.59-08.00 WIB, warga Banda Aceh dan sekitarnya diajak untuk melakukan tafakur mengenang tsunami Aceh.

Akui Senang, Menhub Sebut Angka Kecelakaan Turun Dibandingkan Momen Nataru Tahun Lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan jika angka kecelakaan sekarang ini turun jika dibandingkan dengan momen Nataru 2022.

Wujud Penghormatan terhadap Hak Dasar, KPK Fasilitasi Kebaktian Natal untuk 24 Tahanan

KPK menyebutkan jika tahun ini, sebanyak 24 tahanan yang berada di rutan KPK memfasilitasi kebaktian Natal di 2 tempat berbeda.

Korban Jiwa Ledakan Tungku Smelter Morowali Bertambah Jadi 16 Orang, 25 yang Lain Masih Dirawat di Rumah Sakit

Laporan terbaru menyebutkan jika korban jiwa akibat ledakan tungku smelter di Morowali menjadi 16 orang, yakni 2 TKA dan 1 TKI.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;