IDI Sebut CDC Rekomendasikan Vaksinasi untuk Ibu Hamil

<p>Foto: Illustrasi vaksinasi untuk ibu hamil.</p>
Foto: Illustrasi vaksinasi untuk ibu hamil.

Gemasulawesi- Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia Iris Rengganis mengatakan Centers for Disease Control and Prevention atau CDC rekomendasikan vaksinasi untuk ibu hamil, karena merupakan salah satu individu beresiko gejala lebih berat jika terkena Covid19.

“Dalam mengambil keputusan untuk memberikan vaksin adalah dengan mempertimbangkan risiko terjadinya penyakit berat bisa dialami dan manfaat vaksinasi akan lebih besar jika sakit,” kata Iris di Jakarta, Jumat 30 Juli 2021.

Sehingga, pemberian vaksin untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sangat penting dilakukan, ditengah meningatnya kasus Covid19 di Tanah Air.

Baca juga: Berikut Kiat Dinas Ketahanan Pangan Cegah Stunting di Parigi Moutong

Dia menyarakan, agar vaksin untuk ibu hamil dilakukan saat kehamilan dalam kondisi baik, usia kehamilan ada di atas 12 minggu, dan menggunakan vaksin dengan mendapatkan persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara rekomendasi vaksin bagi anak, kata dia, anak-anak berisiko rendah, tetapi penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19, khususnya di lingkungan keluarga.

“Selain itu, batas usia 12-17 tahun diaplikasikan karena penelitian telah membuktikan keamanan vaksinasi diberikan pada rentang usia itu,” ungkapnya.

KemenPPPA dukung vaksinasi bagi ibu hamil

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya bersyukur vaksin Covid19 baik untuk untuk ibu hamil, menyusui, dan anak dari usia 12 tahun ke atas.

Sebab dia berpendapat, kelompok-kelompok itu merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi sebagaimana tercantum dalam undang-undang (UU) Penanggulangan Bencana.

“Ibu hamil, ibu menyusui, serta anak dikategorikan sebagai kelompok rentan yang harus dilindungi melalui pemberian prioritas penyelamatan, evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan dan psikososial. Kita perlu bersyukur karena vaksin Covid19 baik untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak dari usia 12 tahun ke atas,” ujar Bintang dikutip dari siaran pers, Jumat 30 Juli 2021.

Oleh karena itu, pihaknya pun mendukung pelaksanaan vaksin bagi anak, ibu hamil dan menyusui sebagai upaya pengendalian penularan virus corona penyebab Covid19.

Termasuk sebagai upaya pemenuhan hak dalam situasi bencana seperti pandemi Covid19 ini.

“Kami juga mendorong terjalinnya sinergi lembaga masyarakat dan keagamaan dalam menumbuhkan kepercayaan terhadap vaksinasi di tingkat masyarakat,” kata dia.

Dalam menyelesaikan pandemi Covid19 semua pihak harus berperan dan saling bergotong royong. Mulai dari menaati protokol kesehatan hingga melakukan vaksinasi.

Pasalnya saat ini masih banyak masyarakat ragu untuk mendapatkan vaksinasi dengan berbagai alasan. (***)

Baca juga: Gubernur Tekankan Penanganan Pandemi Covid19 Mulai dari Desa

...

Artikel Terkait

wave

Kapal Ikan Asing Asal Malaysia Berhasil Ditangkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing asal Malaysia. Meskipun sempat berupaya menghilangkan jejak.

Kemenag Harap Jamaah Umrah Indonesia dapat Kesempatan Ibadah

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Khoirizi menyampaikan agar Jamaah Umrah Indonesia mendapatkan kesempatan ibadah.

Terjun ke Laut, Penumpang Kapal Feri Hilang di Selat Bali

Tim gabungan penyelamatan di perairan Selat Bali terus melakukan pencarian terhadap seorang penumpang kapal feri dilaporkan terjun ke laut

Indonesia Belum Mampu Optimalkan Potensi Industri Produk Halal

Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin menilai Indonesia belum mampu mengoptimalkan potensi industri produk halal dalam negeri.

Fasilitas Talenthub: Lahirkan Wirausaha Creative Digital Baru

Kemnaker menargetkan melahirkan wirausaha creative digital baru melalui fasilitas Talenthub Bantu Kerja, untuk peningkatan lapangan kerja.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;